Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang tergabung dalam Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar menemukan ribuan produk ban ilegal saat inspeksi mendadak di Tuminting Manado, Rabu (18/7).

"Inspeksi mendadak dan pengawasan dilakukan untuk melindungi konsumen dan menciptakan iklim usaha yang sehat," kata Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis (19/7).

Bayu menambahkan pengawasan itu juga dilakukan untuk mendorong peningkatan produksi dan penggunaan produk dalam negeri serta mencegah distorsi pasar dari peredaran impor yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam sidak tersebut, Kemendag yang tergabung dalam Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TPBB) menemukan sekitar lima ribu produk ban kendaraan roda empat asal Korea yang diduga tidak memenuhi persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Selain itu, di kecamatan Pineleng sebanyak 1.164 produk kendaraan yang sama juga ditemukan tidak dilengkapi dengan penandaan Nomor Pendaftaran Barang (NPB) .

Produk nonpangan lainnya yang tidak memenuhi standar dan ketentuan berlaku juga ditemukan di jalan Pierre Tendean, seperti mesin pompa air, lampu, kabel listrik, dan produk lainnya. Sebagian besar produk tersebut merupakan produk impor.

"Pengawasan tidak hanya dilakukan untuk produk nonpangan, tetapi juga melingkupi bahan pangan, terutama bahan pokok," kata Bayu.

TPBB yang terdiri dari Kemenko Perekonomian, Kemendag, Badan POM, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Energi san Sumber Daya Mineral (ESDM), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Balai POM Propinsi Manado akan terus melakukan pengawasan untuk meningkatkan kesadaran di kalangan pelaku usaha agar tidak memproduksi dan memperdagangkan barang yang tidak sesuai dari ketentuan pemerintah.

"Beberapa pelaku usaha telah secara sukarela melakukan penarikan terhadap produk-produk mereka," katanya.

Bayu berharap pelaku usaha lainnya secara sadar melakukan hal sama untuk meningkatkan mutu dan daya saing serta menciptakan persaingan usaha yang jujur.

Selain itu, TPBB juga akan terus mengawasi peredaran baik produk pangan maupun nonpangan secara berkesinambungan tidak hanya menjelang Ramadhan.

(SDP-54)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2012