Jakarta (ANTARA) - Selama Senin (21/11), berbagai peristiwa hukum telah diberitakan Kantor Berita Antara mulai Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) komitmen mencegah pendanaan terorisme hingga Polri bantu mengevakuasi korban gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat.

Berikut rangkuman berita hukum kemarin yang layak disimak pagi ini.

1. BNPT komitmen cegah dan berantas pendanaan terorisme

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komjen Polisi Boy Rafli Amar menyatakan komitmen Indonesia terkait upaya global dalam mencegah dan memberantas pendanaan tindak pidana terorisme.

Selengkapnya di sini

2. PN Jaksel kembali gelar sidang Ferdy Sambo dkk untuk pekan kelima

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice pekan kelima.

Selengkapnya di sini

3. KPK eksekusi penyuap eks Wali Kota Yogyakarta ke Lapas Sukamiskin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi Oon Nusihono selaku Vice President Real Estate PT Summarecon Agung (SA) Tbk. ke Lapas Kelas IA Sukamiskin Bandung berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Selengkapnya di sini

4. Polri fokus evakuasi korban gempa Cianjur

Ratusan personel Polri yang dikerahkan membantu penanganan penanggulangan bencana gempa bumi 5,6 magnitudo di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, fokus utama mengevakuasi para korban.

Selengkapnya di sini

5. Polda Lampung limpahkan berkas perkara mafia tanah ke kejaksaan

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Lampung melimpahkan berkas perkara dan tersangka berikut barang bukti perkara dugaan mafia tanah kepada kejaksaan setempat.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022