Koba, Babel, (ANTARA) - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memantau dan mengawal pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi kalangan nelayan di Dusun Pulau Nangka, untuk menghindari penyimpangan.

"Kami turunkan polisi perairan untuk memantau, mengawasi dan mengawal pendistribusian BBM untuk nelayan di Dusun Pulau Nangka," kata Kapolres Bangka Tengah, AKBP Moch Risya Mustario di Koba, Selasa.

Kapolres mengatakan itu menyikapi pendistribusian ratusan jerigen BBM bersubsidi jenis pertalite dan bio solar dari SPN Sungaiselan yang diangkut menggunakan kapal nelayan menuju Pulau Nangka.

"Kami tidak ingin muncul masalah dalam pendistribusian, maka harus dipastikan semua kuota yang dikirim ke Pulau Nangka harus sampai kepada nelayan yang membutuhkan," katanya.

Pemkab Bangka Tengah memberikan kepercayaan kepada Koperasi Nelayan Indonesia (Koneli) Kecamatan Sungaiselan untuk menyalurkan BBM bersubsidi bagi nelayan di Dusun Pulau Nangka.

"Kami sudah menyalurkan BBM bersubsidi untuk nelayan Pulau Nangka dalam tiga bulan ini, pengiriman dilakukan tiga kali dalam sebulan," kata Ketua Koneli Kecamatan Sungaiselan, Usmin.

Pihaknya mampu melakukan pendistribusian BBM jenis pertalite dan bio solar sebanyak 160 hingga 240 jerigen untuk sekali kirim.

"Kami mengambil BBM itu dari dua SPN dan langsung dikirim yang diangkut menggunakan kapal nelayan ke Dusun Pulau Nangka," katanya.

Kepala Desa Tanjungpura, Heri Gunawan mengatakan, nelayan selalu mengeluhkan sulitnya mendapatkan BBM untuk bisa melaut.

"Terutama untuk nelayan di Pulau Nangka, memang aksesnya jauh sehingga selalu kesulitan mendapatkan BBM," katanya.

Namun, kata dia, dalam tiga bulan terakhir atau sejak pendistribusian BBM diserahkan ke Koneli, nelayan tidak lagi kesulitan mendapatkan BBM.

"Pengiriman BBM sudah lancar, tidak lagi sulit dan tidak lagi jadi barang langka di Pulau Nangka. Bahkan pendistribusian lebih tepat sasaran karena dikawal pihak kepolisian," katanya.

Pewarta: Ahmadi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022