Jakarta (ANTARA News) - Ada sinyalemen rencana penggantian pimpinan DPR saat ini, tetapi harus melalui revisi UU tentang susunan dan kedudukan (Susduk) MPR, DPR dan DPRD provinsi, kabupaten dan kota, serta tata tertib (Tatib) DPR, kata Ketua Fraksi Partai Bintang Reformasi (FPBR) DPR, Bursah Zarnubi. "Jika ada rencana Wakil Ketua DPR dari FPBR akan mengundurkan diri, maka yang menggantikan harus dari FPBR bukan dari fraksi lain sesuai diatur dalam UU Susduk DPR dan Tatib DPR ," katanya menjawab pers di Jakarta, Kamis petang. Bursah yang juga Ketua Umum (Ketum) DPP PBR (2006-2011) menegaskan, pemilihan dan penentuan personel pimpinan DPR (2004-2009) dari perwakilan fraksi telah sesuai UU Suduk dan Tatib DPR, sehingga jika ada usulan penggantian seluruh pimpinan DPR (kocok ulang -red) harus mengubah UU Susduk dan Tatib DPR saat ini. "Jika memang UU Susduk dan Tatib DPR telah direvisi, PBR siap melepaskan wakilnya yang ada di pimpinan DPR untuk diganti dari fraksi lain," katanya. Menurut Bursah, jika nantinya wakil FPBR tidak lagi menduduki jabatan Wakil Ketua DPR, maka tidak akan mempengaruhi perolehan suara pada Pemilu 2009. "Perolehan suara tergatung kinerja kader PBR dari pusat hingga daerah dalam menawarkan program kerja dan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat," katanya. Sebelumnya, di kalangan DPR beredar usulan penggantian pimpinan DPR yang disesuaikan proporsional suara atau jumlah wakil dari parpol yang ada di DPR. Ketika menanggapi rencana Wakil Ketua DPR Zaenal Ma`arif yang akan mengundurkan diri dari jabatannya menyusul kekalahan dalam pemilihan Ketum PBR pada Muktamar Islah PBR di Bali, 22-25 April 2006, Bursah berharap, agar Zaenal Ma`arif tidak mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua DPR. "Kami minta Zaenal Ma`arif tetap menjabat Wakil Ketua DPR sampai habis masa jabatan pada 2009 karena ia merupakan wakil dari pemilih PBR dalam memperjuangkan aspirasi di DPR," katanya. Bursah Zarnubi yang terpilih menjadi Ketum PBR pada Muktamar Islah PBR di Bali, 22-25 April 2006 menegaskan, DPP PBR (2006-2011) tidak akan mengganti atau merecall anggota DPR, DPRD provinsi, kabupaten dan kota maupun mereka yang duduk di pimpinan DPR berasal dari PBR. "Bahkan sesuia kesepakatan lima kandidat Ketum PBR pada 20 April 2006, yakni Bursah Zarnubi, Zaenal Ma`arif, Djafar Badjeber, Ade Daud Nasution dan Ismail Royan, bahwa mereka siap menerima kemenangan dan kekalahan sebagai Ketum, serta menjadikan kandidat kalah masuk dalam kepengurusan DPP PBR," katanya. Bursah mengajak seluruh jajaran PBR dari pusat hingga daerah untuk membangun partai yang berasaskan Islam itu menjadi kuat dan dipercayai rakyat untuk menyalurkan aspirasinya sehingga mampu meningkatkan perolehan suara pada Pemilu 2009.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006