Manado (ANTARA) - Polres Tomohon, Sulawesi Utara, menyiapkan layanan pengaduan dalam memberikan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Melalui layanan ini, masyarakat bisa mengadukan segala bentuk gangguan Kamtibmas ataupun keluhan," kata Kapolres Tomohon AKBP Arian P Colibrito, di Tomohon, Jumat.

Arian mengatakan, masyarakat bisa menyampaikan itu melalui media sosial Polres Tomohon, baik itu FB, IG, layanan polisi maupun nomor WA yang ada.

"Saya juga telah memberikan nomor WA untuk melayani pengaduan dari masyarakat," kata Kapolres.

Dia mengatakan dengan adanya layanan pengaduan ini, masyarakat bisa memanfaatkannya jika ada gangguan Kamtibmas di wilayahnya.

Bagi sebagian orang mungkin untuk datang ke Polres merasa takut, sungkan atau segan.

Melalui layanan pengaduan ini, masyarakat bisa melaporkan, dan itu akan ditindaklanjuti.

"Siapapun bisa menggunakan layanan tersebut, dan apabila laporan itu benar akan langsung ditindaklanjuti," katanya.

Menurut dia, layanan pengaduan ini mendapatkan respons positif dari masyarakat dengan memanfaatkannya.

Umumnya yang dilaporkan terkait kasus penganiayaan yang diakibatkan minuman keras.

"Kemudian kasus perusakan dan pencurian serta kelurahan masyarakat terkait lalu lintas dalam penerbitan SIM," katanya.

Layanan pengaduan tersebut, lanjut Kapolres, tidak hanya di Polres saja, tetapi juga di satuan Kepolisian Sektor (Polsek) jajaran.

"Saya juga telah perintahkan kepada Kapolsek supaya memberikan nomor telepon, WA kepada masyarakat, supaya masyarakat bisa menyampaikan pengaduan," kata Arian.
 

Pewarta: Jorie MR Darondo
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022