Jakarta (ANTARA News) - Department of Foreign Trade Thailand pada 16 Juli 2012 menyampaikan kepada Pemerintah Indonesia perihal keputusan penghentian investigasi anti dumping yang dilakukan oleh Committee on Dumping Subsidy Thailand terhadap produk coated paper dan paper board yang di antaranya berasal dari Indonesia.

“Dengan diberhentikannya investigasi anti dumping oleh Otoritas Thailand tersebut, maka pengusaha Indonesia dapat kembali melakukan ekspor produk coated paper dan paper board ke Thailand tanpa dikenakan bea masuk tambahan anti dumping,” jelas Ernawati,Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag dalam siaran pers yang diterima ANTARANews, Senin.

Inisasi penyelidikan anti dumping untuk kedua produk tersebut dimulai pada tanggal 8 Juli 2011 oleh Department of Foreign Trade Thailand atas permintaan Thai Paper Company Limited (petisioner).

Selain produk asal Indonesia, produk coated paper dan paper board asal China, Korea, Jepang dan Taiwan juga dikenai tuduhan.

Menurut Ernawati, pemerintah Indonesia selama proses penyelidikan telah secara aktif melakukan koordinasi dengan perusahaan terkait.

“Kami juga mengirimkan sanggahan atas penyelidikan tersebut. Dalam sanggahan, kami menyampaikan bahwa kenaikan konsumsi dalam negeri Thailand selama periode 2006-2009 tidak diimbangi dengan peningkatan produksi dalam negeri Thailand, sehingga menyebabkan permintaan impor meningkat,” ujarnya.

Setelah mempertimbangkan manfaat impor produk coated paper dan paper board bagi industri domestik, konsumen dan masyarakat Thailand, maka Committee on Dumping and Subsidy memutuskan untuk menghentikan investigasi berdasarkan penarikan petisi oleh Thai Paper Co. Ltd.

“Dengan bebasnya produk coated paper dan paper board Indonesia dari tuduhan dumping Thailand, maka pemerintah Indonesia berharap ekspor Indonesia terhadap kedua produk tersebut ke Thailand dapat kembali meningkat seperti sebelum tahun 2011,” imbuh Ernawati.

Menurut data Kemendag, ekspor produk coated paper dan paper board dari Indonesia ke Thailand selama periode penyelidikan anti dumping (2010-2011) mengalami penurunan volume sebesar 22.281 ton, yaitu dari 68,426 ton pada 2010 menjadi 46,145 ton pada 2011.

Sementara itu, untuk periode Januari-Mei, ekspor kedua produk tersebut juga mengalami penurunan di tahun 2012 sebesar 1,317 ton jika dibandingkan tahun 2011.

Sebelum 2011,sejak tahun 2008, ekspor keduanya terus mengalami kenaikan volume dengan rincian 47,113 ton (2008), 62,187 ton (2009), dan 68,426 ton (2010).

(ANTARA)

Pewarta: Aditia Maruli Radja
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2012