Saya kira wajar saja kalau ada yang belum sepakat.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengatakan tidak perlu ada amarah dan kebencian terkait dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

"Tidak perlu ada semacam marah-marah dan kebencian," kata Wapres usai menghadiri pembukaan Mukernas II Majelis Ulama Indonesia di Jakarta, Kamis.

Ma'ruf Amin mengatakan bahwa Pemerintah telah melakukan pembahasan bersama DPR RI terkait dengan RUU KUHP.

Menurut Wapres, memang sulit untuk mencari kesepakatan semua pihak dalam suatu hal.

Ia meminta pihak yang belum setuju dengan sejumlah pasal dalam KUHP bisa melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait dengan pasal-pasal yang dipersoalkan.

"Memang tidak mudah sepakat semua dalam satu hal. Yang belum sepakat bisa judicial review. Saya kira wajar saja kalau ada yang belum sepakat," jelasnya.

Baca juga: Jubir KUHP tegaskan perzinaan hanya dapat diadukan suami atau istri
Baca juga: Kohabitasi tidak bisa dipidana jika tanpa aduan
Baca juga: Jaleswari: Pengesahan RUU KUHP sempurnakan tata regulasi hukum
Baca juga: Kelahiran KUHP di tangan anak bangsa sendiri

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022