Di kawasan ini juga terdapat tempat berfoto. Ini menjadi lebih nyaman, indah dan menarik. Kami harapkan tahun 2023 program wisata jalan kaki dapat dilaksanakan
Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau menetapkan Kawasan Kota Lama di sekitar Jalan Merdeka dan Tengku Umar sebagai kawasan wisata jalan kaki.

Sekretaris Daerah Tanjungpinang Zulhidayat di Tanjungpinang, Sabtu, mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov Kepri untuk mengimplementasikan wisata jalan kaki di Kawasan Kota Lama.

Pemprov Kepri memiliki kontribusi yang besar dalam mempercantik Kawasan Kota Lama. Tahun ini seluruh rumah toko, jalan, trotoar dan dinding di Kawasan Kota Lama semakin menarik.

Kawasan itu juga terdapat puluhan tempat duduk yang berada di depan kompleks pertokoan.

"Di kawasan ini juga terdapat tempat berfoto. Ini menjadi lebih nyaman, indah dan menarik. Kami harapkan tahun 2023 program wisata jalan kaki dapat dilaksanakan," katanya.

Zulhidayat menambahkan Kawasan Kota Lama memiliki sejarah penting sebelum lahirnya kota otonomi Tanjungpinang. Kawasan ini pada saat itu merupakan pusat pertumbuhan perekonomian Tanjungpinang.

Sampai sekarang Kawasan Kota Lama menjadi salah satu pondasi pertumbuhan ekonomi kerakyatan. Sejumlah pedagang juga menjual produk kerajinan tangan dan kuliner khas Tanjungpinang.

Posisi kawasan Kota Lama juga cukup strategis lantaran berada di dekat Pelabuhan Domestik dan Internasional Sri Bintan Pura. Wisatawan dari Singapura dan Malaysia dapat berjalan kaki dari pelabuhan ke Kawasan Kota Lama.

Begitu pula wisatawan asal Batam, Natuna, Anambas, Lingga, Karimun dan Riau yang tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura dapat berbelanja dan menikmati berbagai kuliner yang dijual pedagang.

"Konsepnya mirip seperti Malioboro, Jogjakarta," ucapnya.

Pemprov Kepri juga menyiapkan tempat parkiran bagi warga dan wisatawan yang ingin berkunjung ke Kawasan Kota Lama. Untuk sementara, tempat parkiran kendaraan di sekitar Taman Gurindam 12.

"Kami berencana membangun tempat parkiran kendaraan di tempat lainnya seperti di dekat Kantor Dinas Pariwisata Tanjungpinang," ujarnya.

Baca juga: Pemprov Kepri kucurkan Rp9,8 miliar percantik Kota Lama Tanjungpinang

Baca juga: Istana Kota Lama yang terbengkalai

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022