Punya potensi yang besar tragedi itu akan berulang.
Jakarta (ANTARA) - Peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay mengingatkan pihak penyelenggara pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, mengenai pentingnya mengupayakan meringankan beban kerja petugas KPPS pada Pemilu 2024.

Menurut Hadar, peringanan beban kerja petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) itu bernilai penting untuk menghindari terjadinya tragedi seperti pada Pemilu 2019 terkait dengan banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia akibat beban kerja yang sangat tinggi, seperti banyaknya surat suara yang harus mereka hitung.

"Jadi, kalau betul-betul tidak ada upaya lain lagi untuk merapikan dan membuat pekerjaan ini lebih ringan, punya potensi yang besar tragedi itu akan berulang, tragedi korban dari penyelenggara kita," ujar dia saat menjadi narasumber dalam diskusi daring bertajuk Merawat Asa Masyarakat Sipil Mendorong Penataan Pemilu, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube PSHK Indonesia, di Jakarta, Selasa.

Saat ini, menurut Hadar, KPU RI periode 2022—2027 tetap mempertahankan penggunaan desain surat suara pada Pemilu 2024 yang sama dengan Pemilu 2019.

"Saya kira minggu ini saya mendengar di media sosial KPU bahwa mereka tetap akan menggunakan lima surat suara (pemilihan presiden/wakil presiden, anggota DPRD kabupaten, anggota DPRD provinsi, anggota DPR RI, dan anggota DPD RI) yang besar itu. Ini artinya apa? Jadi, percuma saja ada satu pelaksanaan yang menimbulkan masalah, ada kegiatan evaluasi," jelas dia.

Padahal, lanjut dia, KPU RI periode 2017—2022 telah mengupayakan penyederhanaan desain surat suara Pemilu 2024 demi meringankan beban kerja petugas KPPS.

"KPU yang dahulu sempat melakukan uji coba untuk menyederhanakan, menggabungkan, membuat jumlahnya lebih sedikit, dan mengubah format surat suaranya. Akan tetapi, kemudian KPU saat ini memutuskan surat suaranya tetap seperti pemilu yang lalu," ujar Hadar.

Baca juga: Perludem sepakat penyederhanaan surat suara tekan anggaran pemilu
Baca juga: Komisi II DPR: Tak tepat sederhanakan surat suara untuk hemat anggaran

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022