"Pengembangan wilayah berbasis perhutanan sosial melalui IAD, mengutamakan kelestarian, produktivitas atau skala ekonomi serta nilai tambah,"
Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah menyiapkan 25 lokasi Integrated Area Development (IAD) atau pengembangan kawasan terpadu di sejumlah wilayah di Indonesia dengan mengusung konsep Smart Agroforestri.

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Supriyanto di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu mengatakan bahwa pengembangan kawasan berbasis perhutanan sosial itu bertujuan agar masyarakat mendapatkan nilai tambah produk.

"Pengembangan wilayah berbasis perhutanan sosial melalui IAD, mengutamakan kelestarian, produktivitas atau skala ekonomi serta nilai tambah," kata Bambang.

Bambang menjelaskan, sebanyak 25 lokasi yang sudah dipetakan untuk menjadi kawasan IAD dengan konsep Smart Argoforestri tersebut diantaranya adalah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kabupaten Lampung, Lampung, dan Kabupaten Lebak, Banten.

Kemudian, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Sikka Nusa Tenggara Timur, Kota Maluku, Maluku Utara, Kabupaten Poso Sulawesi Tengah dan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Sejumlah komoditi yang dikembangkan pada wilayah tersebut diantaranya adalah kopi, madu, ekowisata mangrove, kayu putih, bambu, minyak atsiri, kayu manis, minyak kelapa, karet, rotan, cengkeh dan porang.

Menurutnya, peranan pemerintah dalam pengembangan kawasan IAD tersebut salah satunya adalah memberikan pendampingan kepada masyarakat yang ada di kawasan itu. Komoditas yang dipilih, merupakan potensi dari masing-masing daerah.

"Kuncinya adalah pendampingan, bisa dari pemerintah maupun Lembaga Swadaya Masyarakat. Pendampingan itu diberikan kepada Kelompok Tani Hutan (KTH)," katanya.

Ia menambahkan, pada kawasan tersebut, juga diatur tata kelola ekologi yang juga mengedepankan perlindungan pada hutan dengan nilai konservasi tinggi. Perlindungan tersebut salah satunya mencakup keberadaan mata air, atau lerengan tinggi di wilayah pegunungan.

"jadi, tidak semua itu agroforestri. Tapi sebagian menjadi ruang perlindungan yang harus dijaga secara kolektif dan ada ruang untuk agroforestri dengan klaster komoditi," ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, dalam pengembangan kawasan itu juga mengedepankan tata kelola ekonomi dimana para KTH yang telah berbadan hukum dengan klaster komoditi unggulan, nantinya akan berkembang menjadi industri berbasis komunitas.

"Setelah dikembangkan menjadi industri berbasis komunitas makan akan ada produk. Dengan produk setengah jadi atau produk jadi, maka margin yang diterima akan semakin tinggi dibandingkan bahan mentah yang langsung dijual. Itu yang kita dorong pada 25 IAD," katanya.

Ia menambahkan, dalam pengembangan konsep tersebut, sektor pelaku usaha swasta juga merupakan instrumen yang penting. Para pelaku usaha tersebut, nantinya akan menyerap produk-produk yang dihasilkan.

"Pihak swasta itu penting, karena itu adalah pasarnya. Untuk memastikan itu, intervensi pemerintah untuk kepentingan masyarakat seperti meminta pihak swasta untuk memberdayakan masyarakat melalui program-program CSR," ujarnya.
Baca juga: KLHK sebut "Smart Agroforestri" dorong ekonomi kerakyatan wilayah
Baca juga: JBI tampilkan produk kopi terbaik di festival Kopi Agroforestri KLHK
Baca juga: ICRAF: Agroforestri salah satu upaya capai FoLU Net Sink 2030


Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2022