Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu malam (14/12).

"Benar, tadi malam KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya, Jatim," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

KPK belum menjelaskan lebih lanjut terkait siapa pihak-pihak tersebut maupun terkait kasus apa. Ali mengatakan saat ini tim KPK masih mengumpulkan bahan keterangan dari para pihak tersebut.

"Setelahnya, pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," tambah Ali.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu.

Sebelumnya, sejak Rabu malam, beredar foto ruangan salah satu wakil ketua DPRD Jawa Timur yang disegel oleh tim KPK.

Baca juga: KPK beberkan sektor-sektor rawan korupsi dari hasil SPI 2022

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022