Surabaya (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi televisi sirkuit tertutup (CCTV) terkait aktivitas Sahat Tua Simanjuntak sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Timur.

Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan politikus Partai Golkar itu terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) diduga terkait suap pengurusan alokasi hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jatim, sekaligus menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti.

"Selain pimpinan DPRD Jatim, kami juga menangkap tiga orang lain, salah satunya menjabat staf ahli DPRD Jatim dan pihak swasta," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Kamis.

Menurut dia, penyelidikan masih didalami di antaranya dengan menyegel empat ruangan di Kantor DPRD Jatim Jalan Indrapura Surabaya.

Baca juga: KPK segel kantor Wakil Ketua DPRD Jatim
Baca juga: KPK: OTT wakil ketua DPRD Jatim terkait suap alokasi dana hibah


Salah satu yang disegel adalah ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim yang biasa ditempati Sahat Tua Simanjuntak. Selain itu Ruang Subbagian (Subag) Rapat dan Risalah, ruangan salah satu Kasubbag DPRD Jatim, dan ruang CCTV.

Pantauan di Kantor DPRD Jatim, tampak petugas KPK sepanjang hari ini fokus menggeledah ruang CCTV.

Penyelidikan di ruang CCTV itu berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga siang sekitar pukul 14.00 WIB.

"Tadi petugas KPK mintanya ke ruang CCTV, ya saya tunjukkan ruangan ini," kata seorang petugas DPRD Jatim Suwaji saat dikonfirmasi usai mendampingi penyelidikan petugas KPK di Ruang CCTV DPRD Jatim.

Menurut dia, petugas KPK fokus pada rekaman CCTV tanggal 13-14 Desember 2022. "File CCTV-nya tidak dikopi . Hanya direkam oleh petugas KPK," ujarnya.

Pada sore ini, tampak petugas KPK telah meninggalkan Kantor DPRD Jatim. Sementara tersisa tiga ruangan yang masih disegel, yaitu ruangan Wakil Ketua DPRD Sahat Tua Simanjuntak, ruang Subbag Rapat dan Risalah, dan salah satu ruangan Kasubbag DPRD Jatim.

Pewarta: Abdul Hakim/Hanif Nashrullah
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022