Maka negara wajib hadir untuk memberikan jaminan kesempatan kerja dan perlindungannya.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengingatkan para pekerja migran Indonesia untuk membangkitkan kembali semangat bekerja, terlebih setelah dua tahun penempatan pekerja migran Indonesia vakum akibat pandemi.

Hal tersebut disampaikan Muhaimin Iskandar saat menjadi pembicara kunci dalam peringatan Hari Migran Internasional pada Indonesian Migrant Worker Awards (IMWA) 2022, di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) secara daring, di Nusa Tenggaa Timur (NTB), Minggu.

"Semangat dan optimisme harus terus kita bangun di tengah kondisi ekonomi dunia yang abu-abu ini, karena hal itu merupakan fondasi dasar untuk berlangsungnya kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya untuk para PMI kita," kata Muhaimin dalam keterangan tertulis yang diterima, di Jakarta, Senin.

Selain kemampuan, kata Muhaimin, optimisme untuk bangkit bekerja merupakan faktor penting yang harus dimiliki untuk meraih sukses. Ia pun menilai pekerja migran sebagai pilihan rasional di samping pekerjaan di dalam negeri.

"Menjadi pekerja migran adalah pilihan rasional, faktor paling inti adalah ingin mendapatkan penghasilan dan kehidupan yang lebih baik dan lebih layak untuk keluarganya dan masa depannya," katanya pula.

Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) itu menyatakan keputusan menjadi pekerja migran tak terhindarkan ketika pertumbuhan angkatan kerja di dalam negeri tidak sebanding dengan pertumbuhan kesempatan kerja.

"Karena bekerja adalah hak asasi manusia, maka negara wajib hadir untuk memberikan jaminan kesempatan kerja dan perlindungannya," katanya pula.

Ia pun meyakini kepemimpinan Menaker Ida Fauziyah mampu mengatasi permasalahan terkait ketenagakerjaan dengan baik dan elegan, khususnya di tengah kondisi 70 persen pekerja migran Indonesia yang masih didominasi oleh kaum perempuan

"Tentu sesama perempuan jauh lebih mudah untuk mendapatkan human touch karena sesama perempuan. Seperti layaknya seorang ibu kepada anaknya," katanya lagi.
Baca juga: Komnas HAM sebut sedikitnya 300 ribu WNI berpotensi "stateless"
Baca juga: Komnas HAM terima 257 aduan terkait PMI pada 2020-2022

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022