Sukoharjo (ANTARA) - Kepala Polres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyebutkan alokasi anggaran Polres Sukoharjo Tahun 2023 mencapai senilai Rp88.532.735.000 atau menurun dibanding tahun sebelumnya.

"Alokasi anggaran Polres Sukoharjo 2023 sejumlah Rp88.532.735.000 itu, mengalami penurunan dibanding 2022 yang mencapai Rp123.763.655.000," kata Wahyu Nugroho Setyawan, dalam acara sosialisasi alokasi anggaran 2023 Polres Sukoharjo, di Sukoharjo, Selasa.

Pada acara sosialisasi anggaran Tahun 2023 Polres Sukoharjo, selain Kapolres juga dihadiri anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, perwakilan media, dan beberapa pemangku kepentingan lainnya.

Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan penurunan anggaran tersebut karena alokasi pada Tahun 2023 tidak mendapatkan anggaran Belanja Modal seperti 2022.

"Kami pada 2022 mendapatkan anggaran dana Belanja Modal untuk pembangunan Mako Polres Sukoharjo yang baru di wilayah Mandan," kata Wahyu Nugroho.

Menurut Wahyu Nugroho rincian anggaran 2023 tersebut meliputi Belanja Pegawai Rp64.951.705.000 dan Belanja Barang Rp23.581.030.000.

Anggaran yang tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) adalah dana untuk kepentingan Satuan Kerja (Satker), dimana penggunaannya untuk mendukung kegiatan operasional Polri.

"Saya berharap dengan adanya dukungan anggaran dari negara ini, kinerja jajaran Polres dan Polsek untuk melayani masyarakat tidak boleh surut dan justru semakin baik," kata Wahyu Nugroho.

Dia mengungkapkan bahwa anggaran yang digunakan Polres Sukoharjo tersebut berasal dari uang rakyat, sehingga anggaran harus digunakan sesuai peruntukannya dan harus dipertanggungjawabkan dengan amanah.

"Kami berharap dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan Forkopimda dapat menjadi hal positif terkait keterbukaan Polri dalam pengelolaan anggaran," katanya.

Dia menambahkan dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat turut serta dalam pengawasan penggunaan anggaran Polres Sukoharjo.Jadi dengan keterbukaan ini, diharapkan masyarakat ikut mengawasi penggunaan dana yang dikelola Polres Sukoharjo.

Kendati demikian, dia memerintahkan kepada setiap bagian, satuan fungsi, hingga Polsek untuk memajang alokasi anggaran yang diserap oleh masing-masing satuan.

“Satuan fungsi baik di Polres maupun Polsek jajaran nantinya akan memajang anggaran yang diserap di masing-masing kantor agar masyarakat dapat ikut melihat dan mengawasi penggunaan anggaran," katanya. 

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022