Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama dengan personil gabungan melakukan rampcheck atau inspeksi keselamatan terhadap bus pariwisata di Rest Area 45 A Ciawi, Bogor pada Sabtu (24/12).

Direktur Lalu Lintas Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Cucu Mulyana menjelaskan bahwa dalam rampcheck kali ini difokuskan pada pemeriksaan bus pariwisata yang sebagian besar digunakan untuk berwisata.

“Kami melalukan operasi rampcheck untuk memastikan kelaikan operasional bus pariwisata. Tujuannya untuk memastikan masyarakat menggunakan bus yang laik jalan,” kata Cucu dalam kegiatan rampcheck tersebut.

Menurut Cucu, operasi gabungan ini dilakukan bersama dengan pemangku kepentingan setempat seperti Polres Bogor, Kodim, Dinas Perhubungan.

Dari hasil rampcheck hari ini diperoleh 1 bus tujuan Puncak di mana secara administrasi tidak lengkap, rem parkir tidak berfungsi, ban juga gundul, selang juga bocor sehingga secara administrasi dan teknisnya pun juga tidak laik.

"Sehingga kami pindahkan penumpang ke bus pengganti yang sudah datang,” ujarnya.

Selain itu, Cucu mengimbau bagi masyarakat yang akan berlibur diminta agar menggunakan bus pariwisata yang laik jalan.

“Masyarakat diminta untuk menyewa kendaraan yang laik. Bukti buku kir dan izinnya dapat ditanyakan. Selain itu juga bagi operator dimohon untuk dapat memelihara kendaraannya dan memastikan sebelum berangkat busnya laik jalan,” katanya.

Senada dengan yang disampaikan Cucu, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan bahwa pemeriksaan kendaraan ini dilakukan sejak 22 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 mendatang.

“Kendaraan yang mengarah ke Puncak kami lakukan pemeriksaan terkait kelaikan kendaraan dan kesehatan pengemudi karena medan menuju Puncak membutuhkan kesehatan pengemudi dan kelaikan kendaraan. Hal ini lami lakukan untuk menjamin keselamatan penumpang dan pengguna jalan,” katanya.

Iman menambahkan juga bahwa dari hasil pemeriksaan memang ditemukan bus terjaring operasi.

Hasil pemeriksaan tidak laik sehingga penumpang harus dipindah sebagian atau seluruhnya ke bus lain yang lebih sudah sesuai kelaikan jalannya.

"Untuk yang tidak sesuai sudah kami kembalikan ke posnya untuk dilakukan perbaikan dan pemenuhan ketentuan teknis maupun administratif,” katanya.

Baca juga: Kemenhub catat 683 ribu lebih penumpang bepergian dengan angkutan umum

Baca juga: Kemenhub siapkan tambahan armada antisipasi lonjakan mobilitas Natal

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022