Kupang (ANTARA) - Kepala Polda NTT,  Inspektur Jenderal Polisi Johanis Asadoma, menegaskan serta mengimbau warga untuk tidak melakukan konvoi dan kebut-kebutan kendaraan bermotor saat malam pergantian tahun pada Sabtu (31/12) besok.

“Saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak ada konvoi-konvoi apalagi kebut-kebutan saat malam pergantian tahun karena dapat membahayakan orang lain,” katanya, kepada wartawan di Kupang, Jumat.

Baca juga: TransJakarta tambah 30 armada angkutan saat malam Tahun Baru 2023

Hal ini dia sampaikan saat memberikan keterangan kepada wartawan saat pelaksanaan Konferensi Pers Polda NTT dan Jumat Curhat di lobi Mapolda NTT.

Orang nomor satu di Polda NTT itu meminta agar semua perayaan malam pergantian tahun dilakukan di tempat-tempat yang sudah ditentukan.

Baca juga: Suhu malam Tahun Baru di Sembalun Rinjani mencapai 18 derajat

Misalnya pemkot Kupang sendiri merayakan di alun-alun Kota Kupang, dan Pemprov NTT melaksanakan pergantian tahun di lapangan rumah jabatan.

Ia juga menjelaskan, perayaan malam pergantian tahun biasanya para lurah sudah menyiapkan tempat-tempat khusus untuk masyarakat.

Baca juga: Sudin LH Jaktim siagakan 500 petugas di malam Tahun Baru 2023 di TMII

"Bupati, wali kota juga menyiapkan tempat. Bapak Gubernur NTT sudah menyiapkan tempat penyambutan malam tahun baru di depan rumah jabatan. Jadi tidak ada konvoi-konvoi, tidak ada kebut-kebutan. Tidak ada mabuk-mabukan di pinggir jalan,” tegas dia.

Bagi masyarakat yang ingin menyambut tahun baru secara bersama-sama agar melaksanakan di tempat-tempat yang aman.

Baca juga: 23 puskesmas di Surabaya buka layanan 24 jam saat malam tahun baru

"Sehingga tidak mengganggu jalan umum ataupun kegiatan berlalu lintas,” tambah dia.

Ia mengharapkan agar imbauan yang disampaikan itu bisa diindahkan sehingga malam pergantian tahun baru berjalan dengan aman, damai dan sejuk.

"Mari kita jaga NTT selama perayaan tahun baru ini dengan tertib, damai dan bahagia,” ujar dia.

Baca juga: BMKG: Hujan berpotensi terjadi pada malam tahun baru di Jateng

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022