Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi prestasi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang berhasil menyelesaikan banyak kasus di tahun 2022 sehingga kepercayaan publik pun meningkat pesat.

Sahroni menyebut Kejagung memiliki prestasi yang hebat dalam menangani berbagai kasus, terutama kasus-kasus kakap yang banyak dibongkar Kejagung sepanjang tahun 2022.

"Saya apresiasi selama tahun 2022 Kejaksaan Agung berhasil mendapat kepercayaan tinggi dari publik. Tentu ini merupakan hasil dari kerja keras, keberanian dan ketekunan seluruh jajaran Kejagung dalam menghadapi banyak persoalan di tahun ini," kata Sahroni dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Jaksa Agung paparkan perkara menarik ditangani Kejagung tahun 2022

Baca juga: Kejagung jadikan dukungan Presiden Jokowi motivasi tingkatkan kinerja


Namun, ia mengingatkan pula agar Kejagung tidak terlena oleh capaian prestasi tersebut. Menurutnya, besarnya kepercayaan publik terhadap Kejagung justru merupakan beban amanah besar yang harus dijaga.

"Kepercayaan besar ini justru merupakan amanah dari masyarakat pencari keadilan kepada Kejaksaan Agung. Jadi jangan sampai terlena oleh taburan prestasi yang ada," ujarnya.

Kejagung, ujarnya lagi, juga harus mulai memikirkan bagaimana menunjukkan performa yang lebih maksimal di tahun berikutnya sebab masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Korps Adhyaksa tersebut.

Baca juga: Anggota DPR apresiasi kinerja Kejagung tangani kasus Surya Darmadi

Sebelumnya, Rabu (28/12), Kejaksaan Agung menerima 641 pengaduan terkait mafia tanah yang dilayangkan oleh masyarakat di seluruh wilayah Indonesia melalui sarana aduan khusus (hotline) selama periode Januari hingga 5 Desember 2022.

"Jumlah ini bukan jumlah yang sedikit," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam kunjungan kerja virtual, yang disiarkan melalui siaran pers Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung di Jakarta.

Ia mengingatkan pengaduan masyarakat sebagai bukti kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan yang harus dijaga oleh seluruh insan Adhyaksa.

"Satu hal yang penting, laporan pengaduan masyarakat sedianya menitipkan kepercayaan kepada Kejaksaan dalam memperjuangkan hak atas tanah mereka kepada jaksa, sehingga jangan sampai kepercayaan itu disia-siakan!" tutur Burhanuddin.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022