"Dari 17 yang mengambil akun Silon, hanya 15 yang datang dan menyerahkan daftar minimal dukungan pencalonan DPD RI ke kami, dan berakhir tadi malam," jelas Paskalis.
Manokwari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat menutup penyerahan berkas minimal pencalonan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dapil Papua Barat dengan 15 pendaftar.

Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya di Manokwari, Senin, mengatakan sebanyak 17 orang yang telah mengambil akun Sistem informasi pencalonan (Silon) namun hanya 15 orang yang telah mendaftar dan diterima KPU.

"Dari 17 yang mengambil akun Silon, hanya 15 yang datang dan menyerahkan daftar minimal dukungan pencalonan DPD RI ke kami, dan berakhir tadi malam," jelas Paskalis.

Dirinya menyebutkan dari 15 bakal calon anggota DPD RI yang menyerahkan persyaratan terdapat empat orang yang masih harus melengkapi data di aplikasi Silon.

"Empat orang masih harus melanjutkan mengisi daftar Silon DPD diberi waktu 3 kali 24 jam, namun 15 orang tersebut semua memenuhi syarat minimal dukungan," lanjut dia.

Tahapan selanjutnya, KPU Papua Barat akan melakukan verifikasi faktual terhadap daftar dukungan yang diterima pada 11 Januari mendatang.

Ketua KPU Papua Barat juga menyebutkan, dari 15 pendaftar bakal calon DPD RI tidak satupun perempuan.

"Semua laki-laki, tidak ada perempuan yang mendaftar, sebenarnya ada perempuan yang mengambil akun Silon namun tidak melanjutkan dengan penyerahan daftar minimal dukungan ke KPU," tandas dia.

Pewarta: Tri Adi Santoso
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023