Jakarta (ANTARA) - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sebanyak 96 laporan dari masyarakat selama 2022.

"Sebanyak 96 laporan yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan wewenang KPK," kata anggota Dewas KPK Harjono saat konferensi pers "Capaian dan Kinerja Dewas KPK Tahun 2022" di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Senin.

Adapun, kata dia, pelaksanaan tugas dan wewenang tersebut pada bidang penindakan dan eksekusi, koordinasi dan supervisi, pencegahan dan monitoring, pendidikan dan peran serta masyarakat serta informasi dan data.

Dari 96 laporan itu, Harjono mengatakan terdapat 27 surat jawaban kepada pelapor.

"Sebanyak 96 itu kami bisa klasifikasikan lagi, dari 96 itu ada surat jawaban kepada pelapor, kami memberikan jawaban terhadap pelapor itu jumlahnya 27," ungkap dia.

Baca juga: Dewas KPK tak masalahkan soal rencana Firli Bahuri temui Lukas Enembe

Berikutnya, ada 54 diteruskan kepada unit kerja di KPK. Ia menilai ada beberapa laporan yang tidak selalu berkaitan dengan Dewas KPK.

"Sedangkan yang kedua, pada saat kami menerima surat eksternal tentunya oleh dewas diteruskan kepada unit kerjanya karena yang masuk pada kami tidak selalu berkaitan langsung dengan dewas. Ada yang berkaitan dengan unit kerjanya, maka kami teruskan ke sana. Misalnya, kalau sudah ada jawaban dari unit kerja, kami teruskan juga kepada pelapornya," tuturnya.

Kemudian, kata Harjono, terdapat 15 laporan yang diarsipkan.

Baca juga: Dewas KPK menduga Lili Pintauli ajak 11 orang nonton MotoGP Mandalika

"Kenapa diarsipkan karena sering kali pengaduan itu tidak jelas siapa yang mengadu. Jadi, kalau kami jawab, jawabnya ke mana atau surat-surat yg berkaitan bukan kewenangan dewas. Oleh karena itu, diarsipkan," ujar Harjono.

Ia mengatakan dari 96 laporan yang diterima dewas, 26 di antaranya menjadi bahan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) antara dewas dan pimpinan KPK.

"Kalau apa yang dilaporkan masyarakat tersebut kemudian dianggap sesuatu hal yg harus dibahas bersama maka itu forumnya di rakorwas. Oleh karena itu, menjadi bagian dari rakorwas untuk dibahas antara dewas dan pimpinan," kata Harjono.

Dewas, kata Harjono, selama 2022 telah menerima pemberitahuan penyadapan dari KPK sebanyak 1.460, penggeledahan sebanyak 61, dan penyitaan sebanyak 340.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023