Kupang (ANTARA) - Ketua Umum Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur Eurico Gutteres mengingatkan para pejuang eks Timor Timur yang nantinya menempati 2.100 unit rumah bantuan pemerintah pusat di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk selalu menjaga kerukunan dan keutuhan di lokasi tempat tinggalnya.

"Kami perlu mengingatkan agar warga yang menerima bantuan rumah dari Pemerintah untuk selalu menjaga kerukunan dan keutuhan di lokasi tempat tinggal dan sekitarnya," kata Eurico Gutteres ketika dihubungi di Kupang, Senin.

Baca juga: Kementerian PUPR bangun 2.100 unit rumah bagi pejuang Timtim di NTT

Eurico Gutteres mengatakan hal itu terkait dengan dimulainya pembangunan 2.100 unit rumah bagi eks pejuang Timor Timur yang bermukim di Kabupaten Kupang.

"Siapapun penghuni rumah yang melanggar meski sudah ada nama dalam SK Bupati sekalipun, akan disuruh keluar dari perumahan itu apabila tidak bisa menjaga kerukunan di daerah setempat," kata Eurico Gutteres.

Baca juga: Panglima TNI terima aspirasi dari tokoh pejuang Timtim

Eurico Gutteres mengatakan, warga eks Timor Timur yang menerima bantuan perumahan agar memahami secara baik sebab apa yang telah disepakati dalam ritual adat pembangunan rumah oleh warga Fatuleu dan eks Timtim akan ditulis dalam prasasti yang nantinya ditandatangani Presiden RI Joko Widodo.

"Proses pembangunan rumah diawali dengan upacara adat, ada kesepakatan dan ritual adat, maka lokasi pembangunan rumah di Fatuleu sebagai Kampung Adat Timor," tegas Eurico Gutteres.

Baca juga: Untas apresiasi penghargaan patriot ribuan eks-pejuang Timtim

Ia menjelaskan, apabila 2.100 unit rumah yang dibangun Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR RI sudah selesai dan ditempati warga eks pejuang Timor Timur maka nantinya akan diikuti dengan sejumlah program pemberdayaan ekonomi bagi warga setempat.

Menurut dia dalam kawasan perumahan yang dihuni 2.100 warga eks pejuang Timtim itu juga dibangun tempat-tempat ibadah dan pasar tradisional
guna mendukung pembangunan ekonomi warga.

Untuk diketahui, Kabupaten Kupang di Provinsi Nusa Tenggara Timur mendapat alokasi 2.100 unit rumah dari total 52.000 unit rumah yang disetujui Presiden Joko Widodo untuk diberikan kepada para pejuang eks Timor Timur di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca juga: Mensos serahkan sembako Presiden bagi purnawirawan eks pejuang Timtim
Baca juga: Warga eks-Timor Timur demonstrasi tuntut kepastian status

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2023