Daftar pelayanan itu lewat WhatsApp, kami publikasikan di hari Jumat untuk jadwalnya.
Batam (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Kepulauan Riau menyediakan sebanyak 50 kuota dalam pelayanan paspor simpatik.

Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Mohamad Taufik Suleman, di Batam, Selasa, mengatakan pelayanan paspor simpatik dibuka setiap hari Minggu dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-73 pada 26 Januari 2023.

Ia menambahkan pelayanan paspor simpatik dilaksanakan di Unit Layanan Paspor (ULP) Habourbay dan ULP Mall Botania 2 secara bergilir.

"Jadi pada minggu pertama buka di ULP Habourbay, lanjut minggu kedua di ULP Mall Botania 2, kemudian kembali lagi ke ULP Habourbay, itu bergantian bukanya," kata Taufik.

Lebih lanjut ia menjelaskan cara mendaftar pelayanan paspor simpatik melalui WhatsApp ke nomor 0812-8583-1393 dengan cara ketik Nama # NIK KTP # Alamat # Jumlah Pemohon.

"Daftar pelayanan itu lewat WhatsApp, kami publikasikan di hari Jumat untuk jadwalnya," ujar Taufik.

Menurut dia, dengan adanya pelayanan tersebut, masyarakat yang pada hari kerja tidak memiliki waktu untuk melakukan pengurusan paspor diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan pelayanan khusus di akhir pekan.

Taufik menjelaskan biaya pembuatan paspor biasa sebesar Rp350 ribu, sementara paspor elektronik (e-Paspor) sebesar Rp650 ribu yang dibayarkan melalui bank dan aplikasi e-Commerce.

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kepulauan Riau menyampaikan Layanan Percepatan pembuatan paspor di Batam yang selesai dalam kurun waktu 2 jam.

Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Mohamad Taufik Suleman di Batam, Selasa, mengatakan biaya tambahan untuk Layanan Percepatan tersebut sebesar Rp1 juta.

"Jadi bayar Rp1 juta dan itu satu hari langsung jadi. Kemudian kalau bayar untuk paspor elektronik Rp650 ribu, jadi yang harus dibayar Rp1.650.000 dan itu sah dibayarkan ke negara untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," kata Taufik.
Baca juga: Imigrasi Batam terbitkan 90 ribu paspor sepanjang tahun 2022
Baca juga: Layanan Percepatan pembuatan paspor di Batam selesai dalam 2 jam


Pewarta: Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023