Saya minta petugas lapor ke saya langsung
Jakarta (ANTARA) - Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko melakukan pemantauan Kota Tua Jakarta Barat dengan menginstruksikan kepada jajarannya untuk menyampaikan laporan secara rutin menyusul video viral keramaian pedagang kaki lima (PKL) di kawasan tersebut.

"Saya minta petugas lapor ke saya langsung. Kirim video setiap beberapa menit di pagi, siang,, sore dan malam," kata Yani saat ditemui di kawasan Kembangan Selasa, Kamis.

Hal tersebut sekaligus merespons dari video viral  yang menunjukkan keramaian PKL di halaman Kota Tua beberapa waktu lalu.

Yani melanjutkan, seluruh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berpatroli secara rutin ke seluruh sisi zona merah Kota Tua.

Zona merah yang dimaksud yakni wilayah yang tidak boleh ditempati  PKL. Jika ada PKL yang menempati lokasi tersebut, pihak petugas akan memberikan teguran hingga dikenakan sanksi tindak pidana ringan berupa penyitaan.

"Kami imbau untuk pindah ke lokasi binaan yang sudah kita sediakan yakni di Kota Intan," kata Yani.

Terkait video yang viral tersebut, Yani memastikan peristiwa yang terjadi di dalam video berlangsung pada Desember 2022 lalu.

Kala itu masih dalam masa libur Natal dan tahun baru sehingga jumlah pengunjung di Kota Tua pun membeludak. Alhasil, kondisi itu dimanfaatkan para PKL dari luar Kota Tua untuk berdagang.

Kala itu, pihak Satpol PP pun langsung mengimbau para pedagang untuk pindah dari lokasi. Selang beberapa hari, para PKL itu akhirnya angkat kaki dari lokasi Kota Tua.

"Saya pastikan untuk saat ini sudah tidak ada lagi PKL di halaman Kota Tua. Dari Senin kemarin sampai sekarang sudah tidak ada," tegas dia.

Untuk diketahui, Pemkot sempat merilis 11 zona merah yang tidak boleh ditempati pada PKL. Berikut lokasi zona merah tersebut.

Zona 1 sepanjang Jalan Kunir sampai dengan Rumah Makan Seafoodumba-lumba;
Zona 2 Jalan Ketumbar, Jalan Lada samap dengan Jalan Jembatan Batu;
Zona 3 Turunan Flyover pasar Pagi, Jalan Pintu Besar Utara sampai dengan ujung Museum Bank Mandiri;
Zona 4 TPO Beos sampai dengan Museum BNI;
Zona 5 Jalan Pintu Besar Utara sepan Bank mandiri sampai Indomaret;
Zona 6 Jalan Kalibesar Timur;
Zona 7 Jalan Kalibesar Timur 5;
Zona 8 Jalan Kalibesar Timur 4;
Zona 9 Jalan Samping Kiri cafe Batavia;
Zona 10 Dasaad NB dan depan gedung Jasindo;
Zona 11 Jalan Pos Kota.
Baca juga: Satpol PP pastikan kawasan Kota Tua steril dari PKL
Baca juga: Polisi tangkap dua pembobol mesin ATM di kawasan Kota Tua
Baca juga: JXB gandeng seniman hadirkan instalasi kreatif di Terowongan Kendal

Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023