Jakarta (ANTARA) - Forum Warga Kota (Fakta) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menata kawasan publik di Kota Tua mengingat padatnya kawasan itu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) beberapa hari lalu hingga menyebabkan pengunjung susah bergerak.

Ketua Fakta Azas Tigor Nainggolan mengatakan, penataan tersebut perlu dilakukan dengan sistem kerja bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta demi menciptakan kenyamanan warga.

"Semua dinas dan jajaran Pemprov DKI Jakarta perlu bekerja bersama menata setiap kawasan publik seperti Kebon Kacang, Kota Tua dan kawasan lainnya menjadi kawasan tujuan kunjungan warga yang aman, nyaman dan ramah," kata Tigor dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Tigor mengatakan, banyak sekali kawasan publik di Jakarta yang kumuh dan rusak akibat lama tidak diurus dan tidak dihidupkan secara baik seperti Kota Tua.

Baca juga: Pemkot Jakbar sebut 40 persen PKL Kota Tua terdaftar di Kota Intan

Karena itu, kata dia, sudah saatnya kawasan Kota Tua segera dibersihkan, ditertibkan dan ditata kembali menjadi kawasan yang rapi dan ramah serta nyaman dikunjungi warga kotanya.

Menurut Tigor, kawasan publik harus bisa dinikmati warga dan diurus secara baik. Penataan yang dilakukan DKI melalui dinas UMKM juga harus disertai penataan PKL dengan konsep alternatif agar pedagang bisa terus berusaha dan juga bisa memfasilitasi kebutuhan pengunjung di kawasan tersebut.

"Kawasan yang sudah ditertibkan dan dirapikan harus dijaga secara baik dan konsisten agar tidak terulang kembali kekumuhan kawasan publik seperti sebelumnya," kata Tigor.

Tigor menilai Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mampu menata Kota Tua Jakarta dan kawasan publik lainnya di Jakarta. "Seperti yang dilakukan di kawasan Kebon Kacang, menjadi kawasan yang rapi juga tertib serta menghidupi warganya," tuturnya.

Baca juga: Satpol PP pastikan kawasan Kota Tua steril dari PKL

Tak Jualan
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menjamin di Kota Tua sudah tidak ada PKL yang berjualan di kawasan itu.

"Sudah mulai hari Senin kemarin sampai dengan sekarang pedagang kaki lima (PKL) sudah tidak berjualan lagi di Kota Tua," kata Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko, Kamis.

Yani mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan setiap hari agar PKL tidak berjualan di kawasan Kota Tua. "Setiap hari saya akan melakukan pengawasan agar PKL tidak berjualan di sekitaran Kota Tua," ujarnya.

Yani menegaskan bagi pedagang yang nekat berjualan di kawasan Kota Tua akan ditindak tegas dengan barang dagangannya akan disita.

Selain itu, pedagang juga diharapkan tidak berjualan di trotoar karena pihaknya telah menyediakan tempat berdagang di kawasan khusus.

"Kami imbau, supaya pedagang tidak berdagang pada tempat-tempat yang memang dilarang, Seperti di trotoar, di jalan dan lain-lain yang dilarang, kalau tidak akan ditindak oleh Satpol PP. Berjualanlah di tempat yang sudah disediakan," tuturnya.

Baca juga: Wali Kota Jakbar pantau Kota Tua menyusul video viral keramaian PKL

Yani menjelaskan, saat ini Pemprov DKI sudah menyediakan tempat lokasi binaan yang berada di Kota Intan, Jakarta Barat, yang dapat menampung 458 pedagang, dan lahan parkir yang cukup luas untuk menampung pengunjung yang hadir berbelanja.

"Nah harapan saya, ayo kita hidupkan lokasi itu. InsyAllah itu tempat itu akan dicari pengunjung," tuturnya.

Dengan adanya lokasi binaan tersebut, Yani meminta kepada pedagang untuk mendaftarkan diri agar dapat berjualan di Kota Intan.

"Saat ini baru sekitar 40 persen pedagang yang mendaftar. Saya akan mencoba akan berkoordinasi dengan Kadis UMKM supaya jemput bola terhadap para pedagang agar mendaftar," tuturnya.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023