"Iya benar, tadi pagi telah terjadi pengeroyokan dan pembakaran terhadap seorang wanita. Info awal setelah saya konfirmasi ke Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Happy Perdana Yudianto," kata Kabid Humas.
Manokwari (ANTARA) - Kepolisian daerah Papua Barat minta masyarakat tidak main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian setelah kejadian pengeroyokan dan pembakaran terhadap seorang wanita yang diduga oleh warga sebagai pelaku penculikan anak di Kota Sorong.

Kabid Humas Polda Papua Barat Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi di Manokwari, Selasa, membenarkan tindakan pembakaran seorang Wanita di Kota Sorong karena diduga warga sebagai pelaku penculikan anak.

"Iya benar, tadi pagi telah terjadi pengeroyokan dan pembakaran terhadap seorang wanita. Info awal setelah saya konfirmasi ke Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Happy Perdana Yudianto," kata Kabid Humas.

Kejadian tersebut berlokasi di kompleks Kokoda Kilometer 8 Kelurahan Klasabi Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong pada Selasa pagi yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Info awal korban diduga pelaku penculikan anak oleh masyarakat Kokoda, sehingga korban diamuk masa. Korban sempat diamankan bhabinkamtibmas karena jumlah masa yang terlalu banyak, bahkan salah satu masa menyiramkan bensin dan membakar korban" jelas Kabid Humas.

Sementara itu, Untuk penyebab kejadian benar tidaknya korban adalah pelaku penculikan anak, Kapolresta Sorong Kota masih mendalami dan juga akan melakukan proses hukum terhadap pelaku yang main hakim sendiri.

"Himbauan kepada masyarakat Papua Barat jangan termakan isu penculikan anak, bila benar terjadi penculikan agar melapor kepada pihak kepolisian," lanjut dia.

Mantan Kapolres Manokwari itu juga mengingatkan kepada warga, ada konsekwensi yang akan ditanggung jika warga main hakim sendiri bahkan sampai menghilangkan nyawa seseorang.

"bila terjadi kejadian seperti ini akan ada konsekuensi hukum sendiri kepada massa yang membakar korban tersebut, semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi" tandas dia.

Pewarta: Tri Adi Santoso
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023