Banjarmasin (ANTARA) - Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo mengatakan sidang perkara dugaan korupsi terdakwa mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming di Pengadilan Tipikor Banjarmasin terjaga kondusif hingga memasuki babak akhir jelang putusan.

"Alhamdulilah seperti sidang-sidang sebelumnya, sidang hari ini dengan agenda pembacaan nota pembelaan berjalan aman terkendali," kata dia di Banjarmasin, Rabu.

Diketahui dalam setiap sidang mantan Ketua Umum BPP Hipmi itu, Polresta Banjarmasin mengerahkan sebanyak 100 personel dibantu juga Satuan Brimob Polda Kalimantan Selatan yang menyiagakan kendaraan taktis.

Bahkan Kapolresta pun langsung memimpin pengamanan didampingi Kabag Ops Polresta Banjarmasin Kompol Aris Munandar yang membagi personel mulai menjaga pintu masuk gedung pengadilan hingga di area ruang persidangan.

Sabana mengakui meski terdakwa sendiri tidak hadir secara langsung yaitu hanya mengikuti secara virtual dari gedung KPK di Jakarta namun pihaknya tetap memaksimalkan pengamanan jalannya sidang.

Hal itu guna memastikan jalannya persidangan tetap tertib lantaran menyedot cukup banyak orang untuk menyaksikannya secara langsung termasuk media dan sejumlah elemen masyarakat.

"Kami berterima kasih kepada semua yang hadir di ruang sidang untuk senantiasa menjaga ketertiban mulai sidang perdana 10 November 2022 lalu hingga akhir sidang nanti tanggal 10 Februari 2023," ucap Sabana.
 
Kabag Ops Polresta Banjarmasin Kompol Aris Munandar memimpin apel pasukan pengamanan sidang perkara dugaan korupsi terdakwa mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming. (ANTARA/Firman)


Diketahui pada pledoinya Rabu ini, Mardani H Maming memohon dibebaskan dari segala tuntutan jaksa baik dakwaan pertama maupun dakwaan kedua karena sesungguhnya tuduhan kejahatan yang dialamatkan kepadanya adalah tidak benar.

Mardani didakwa jaksa penuntut umum KPK menerima suap terkait peralihan izin usaha pertambangan hingga dituntut pidana penjara 10 tahun enam bulan.

Pewarta: Firman
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023