Jakarta (ANTARA) - Pemerintah telah berhemat pembayaran bunga utang sebesar Rp29 triliun hingga Rp30 triliun per tahun berkat kebijakan berbagi beban alias burden sharing yang dilakukan dengan Bank Indonesia (BI) saat pandemi COVID-19 melanda.

Adapun selama tiga tahun pandemi pada 2020-2023, BI telah melakukan burden sharing dengan membeli surat berharga negara (SBN) sebesar Rp1.104,85 triliun serta menanggung sebagian beban bunganya.

"Namun angka penghematan ini bergerak sesuai dengan kebijakan suku bunga," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan hal tersebut lantaran semua SBN yang dibeli oleh BI dalam rangka COVID-19 bersifat dapat diperdagangkan di pasar sekunder (tradable) dan memiliki jangka waktu antara 5 tahun hingga 8 tahun.

Baca juga: KSSK: Stabilitas sistem keuangan Indonesia terus membaik
Baca juga: Sri Mulyani sebut modal asing masuk ke pasar SBN Rp48,53 triliun


Dalam kesempatan yang sama, Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan pembelian SBN BI di pasar perdana mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) I, II, dan III. Untuk SKB I, suku bunga SBN yang dibeli bank sentral mengacu pada suku bunga pasar.

Kemudian untuk SKB II yang mencatatkan pembelian SBN sebesar Rp397,56 triliun, semua beban bunga pasar ditanggung oleh BI sebesar 7 persen. Sedangkan untuk SKB III yang mencatatkan pembelian SBN Rp439 triliun, suku bunga yang ditanggung adalah sama dengan biaya operasi moneter.

Pembelian SBN oleh BI dalam SKB III dilakukan dalam dua tahun, yakni pada tahun 2021 sebesar Rp215 triliun dan tahun 2022 sebesar Rp224 triliun.

"Dulu waktu suku bunga BI sebesar 3,5 persen, biaya fiskalnya 3,5 persen dan penghematannya 3,5 persen dibandingkan suku bunga pasar. Tetapi saat suku bunga 7 persen, penghematan fiskalnya 7 persen dikurangi 3,5 persen," jelas Perry.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023