Beijing (ANTARA) - BEIJING, 1 Februari (Xinhua) -- Sebuah rencana perlindungan untuk Poros Tengah Beijing dirilis pada akhir pekan lalu menjelang pengajuannya menjadi Situs Warisan Dunia Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).

Rencana tersebut, mulai dari 2022 hingga 2035, untuk pertama kalinya menetapkan zona warisan dan zona penyangga (buffer zone) di kawasan konservasi tersebut.

Menurut rencana itu, zona warisan meliputi area seluas sekitar 5,9 kilometer persegi, yang mencakup 15 situs warisan, seperti Kota Terlarang dan Kuil Surga. Sementara itu, zona penyangga mencakup 45,4 kilometer persegi.

Seorang pejabat setempat dari kantor pengajuan dan perlindungan warisan budaya mengatakan bahwa rencana tersebut penting bagi pengajuan Beijing agar Poros Tengahnya dapat dicantumkan sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO.

Pejabat itu juga menambahkan bahwa rencana tersebut menandai langkah baru dalam pekerjaan konservasi.

Pertama dibangun pada masa Dinasti Yuan (1271-1368), Poros Tengah Beijing, atau Zhongzhouxian, membentang sejauh 7,8 kilometer yang dimulai dari Gerbang Yongdingmen di bagian selatan Beijing hingga berakhir di Menara Genderang dan Menara Lonceng di bagian utara kota itu. Sebagian besar bangunan kota tua utama Beijing berada di sepanjang poros tersebut.

Pemerintah Kota Beijing memulai pekerjaan persiapan untuk pengajuan Poros Tengah Beijing sebagai warisan budaya dunia pada 2011. Poros tersebut dimasukkan ke dalam daftar awal warisan budaya dunia China pada 2012. 


 

Pewarta: Xinhua
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023