Balikpapan, (ANTARA News) - Wajah Kota Balikpapan yang terkenal bersih dan indah pada beberapa waktu belakangan ini terlihat dikotori sampah, sebagian dari pasir dan tanah di jalan-jalan protokol yang ternyata berasal dari aktifitas pengangkutan bahan galian C. "Masalah ini menyebabkan wajah Kota Balikpapan jadi tidak sedap dipandang. Ada kesan Pemkot membiarkan masalah seperti ini, padahal kota ini beberapa kali mendapat anugerah dari Pemerintah Pusat sebagai salah satu kota paling bersih di Indonesia," kata salah satu warga Balikpapan, Samir, di Balikpapan, Selasa (16/5). Ia menyebutkan bahwa daerah yang paling banyak sampah di jalan itu adalah sekitar ring road, mengingat aktifitas pembangunan perumahan paling gencar di kawasan tersebut. Diduga sampah-sampah itu berasal dari truk-truk yang membawa bahan galian C, yakni pasir dan tanah untuk membuat pondasi bangunan. "Selain mengotori jalan, pasir dan tanah yang berserakan di jalan itu bisa membahayakan keselamatan warga yang melintasi kawasan itu karena bisa tergelincir sangat menghindari atau menabraknya," katanya. Menanggapi masalah ini, ternyata Pemkot Balikpapan sudah berulang kali memperingati para pengusaha bahan galian C untuk membersihkan sampah dari aktiftas pengangkutan bahan galian C itu. "Pemkot kini tidak sekedar menegur, namun dengan berbagai pertimbangan teknis lingkungan, maka kami sejak pertengahan Mei 2006 ini menghentikan pembuatan izin untuk perusahaan bahan galian C. Sedangkan izin yang masih berlaku tidak diperpanjang," kata Ali Munsjir Halim, Kabag Humas Pemkot setempat, di Balikpapan, Selasa. Alasan Pemkot karena kegiatan perusahaan bahan galian C telah menimbulkan masalah lingkungan baik terjadinya sampah maupun banjir akibat pengupasan lahan itu. Berdasarkan pengkajian, katanya, banjir yang kini menjadi "bencana tahunan" setiap musim hujan akibat sedimentasi. "Struktur tanah di Balikpapan adalah batu berpasir sehingga jika hujan turun akan membawa pasir ke tempat dataran rendah. Hal ini diperparah dengan pembukaan lahan yang tidak memperhatikan faktor lingkungan," katanya menerangkan. "Alasan itu yang menjadi dasar untuk tidak memperpanjang ijin galian C. Pemkot juga tidak akan mengeluarkan izin baru," katanya. Pengusaha yang memegang izin galian C di kota Balikpapan berjumlah empat perusahaan, dan masa berakhir operasinya sekitar tahun 2007-2008, dan saat izinnya habis maka di Balikpapan sudah tidak ada perusahaaan galian C. "Bapak Walikota Balikpapan, Imdaad Hamid sudah secara lisan menginstruksikan agar izin galian C tidak dikeluarkan lagi serta tidak memperpanjang izin yang sudah ada. Dalam waktu dekat secara resmi akan dibuat surat keputusan dengan pertimbangan masalah teknis lingkungan," katanya. (*)

Copyright © ANTARA 2006