Jakarta (ANTARA) - Bupati Kuningan Acep Purnama memaparkan potensi agropolitan dan wisata kepada Tim Juri Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Tahun 2023.

"Kami melakukan berbagai inovasi, kolaborasi antara pemerintah, akademisi, pengusaha, dan media dalam membangun pertanian khususnya pangan di Kabupaten Kuningan," kata Bupati Kuningan Acep Purnama melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Di hadapan tim juri, Acep mengatakan kekuatan Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, terletak pada sektor pertanian, di mana sebagian sektor itu ada di desa bukan di kota.

Oleh karena itu, ia konsisten membangun Kuningan mulai dari desa. Hal itu merupakan warna pembangunan dari kepemimpinan Acep yang kini memimpin Kabupaten Kuningan periode 2018-2023.

Baca juga: Wali Kota Medan kembangkan digitalisasi sandang dari pakaian adat

Dia menjelaskan arah pembangunan dari desa dinilai cocok dengan daerah tersebut. Saat ini, sektor agropolitan dan wisata menjadi dua aspek andalan pendapatan daerah.

Saat ini, hasil kebijakan pemerintah setempat telah membuahkan hasil. Sebagai contoh, padi, sawah, dan ubi jalar merupakan dua tanaman paling menonjol dibandingkan dengan komoditas pangan lainnya.

"Produktivitas pertaniannya maju antara lain karena didukung sistem pengairan yang bagus dan inovasi," jelas Acep.

Selain itu, beberapa industri pangan juga telah beroperasi di Kabupaten Kuningan dengan orientasi ekspor ke pasar luar wilayah, bahkan hingga ke pasar global. Produk unggulan tersebut di antaranya industri minyak atsiri, pasta ubi jalar, sirup jeruk nipis, tapai ketan, dan bawang goreng.

Saat memaparkan presentasi di hadapan Tim Juri Anugerah Kebudayaan PWI Pusat, Acep Purnama menggelar beberapa produk unggulan yang telah dihasilkan Kabupaten Kuningan.

"Pasta ubi jalar telah diekspor sampai ke Korea Selatan dan Jepang," imbuhnya.

Baca juga: PWI Pusat upayakan kepala daerah di AK-PWI tak terlibat masalah hukum

Melihat pangan lokal yang cukup berpotensi, Pemerintah Kabupaten Kuningan telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2017 tentang Penggunaan Pangan Pituin (pangan lokal) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.

Pada presentasi itu, dia juga menyinggung soal berbagai event budaya yang berakar kuat pada aspek agraris dan terkenal, seperti "Seren Taun" yaitu upacara adat panen padi masyarakat Sunda (Kuningan) yang dilakukan setiap tahun.

Kemudian, ada upacara "Babaritan" yakni ritual tahunan adat Sunda Kuningan yang dilaksanakan pada hari bulan dan tempat yang sama setiap tahun, pada pagi hari Jumat Kliwon di bulan Maulid.

Upacara itu dilaksanakan di tempat-tempat keramat atau kuburan leluhur yang diawali dengan "Sedekah Ketupat" pada hari Rabu Wekasan.

Baca juga: Bupati Sleman terima Anugerah Kebudayaan PWI berkat batik

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023