Denpasar (ANTARA) - Ketua Kelompok Pembudidaya Karang Hias Nusantara (KPKHN) Agus Joko Supriyatno dalam Rapat Kerja Nasional 2023 mengatakan akan menggencarkan program konservasi karang hias di samping melakukan ekspor.

"Kita melihat perkembangan yang ada setelah evaluasi selama 3 tahun berjalan, kita akan kembangkan lagi tidak hanya untuk ekspor tapi perhatian untuk kelestarian lingkungan, dengan mengawal program pemerintah terkait lingkungan misalnya konservasi," kata dia di Denpasar, Bali, Senin.

Agus yang mengetuai 15 anggota pengusaha karang hias se-Indonesia itu mengatakan bahwa pengusaha karang hias memiliki kewajiban restocking, yaitu wajib mengembalikan 5 persen koral yang akan diekspor untuk dibudidaya.

Selain itu, di Bali sendiri konservasi karang hias turut mendukung wisata alam yakni wisata menyelam di pantai-pantai seperti Pantai Pandawa, Pantai Tulamben dan Pantai Amed.

"Kita memberikan karang hias untuk budidaya dan juga pengawasan untuk membuat spot wisata alam, juga untuk memberdayakan masyarakat yang bermatapencaharian sebagai nelayan," ujarnya.

Dalam Rakernas KPKHN 2023 itu, Agus juga mengusulkan program pembinaan kepada pengusaha karang hias agar turut dalam budidaya dengan melakukan restocking, sebagai bentuk mengawal program perbaikan laut.

Kepada nelayan juga akan dilakukan pembinaan, mulai dari menanam hingga panen dan menjual karang hias, di mana sisanya yang tidak diminati pasar akan dikembalikan ke laut untuk diperbaiki.

"Nantinya kita dorong untuk membuat izin budidaya, tahap awal izin budidaya kita berikan bibit, modal, dan meja sebagai medianya," kata Agus.

Dalam waktu dekat, program pembahasan dalam Rakernas KPKHN akan diwujudkan melalui kegiatan restocking 3.000 ekor karang hias di Pantai Tulamben dan pantai kawasan Kabupaten Buleleng, Bali.

Raden Agus Budi Santoso dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali selaku otoritas manajemen menambahkan bahwa pemerintah mendukung ekspor karang hias lantaran usaha tersebut hampir 100 persen berasal dari dalam negeri.

"Mulai dari tenaga kerjanya, indukannya, semua lokal tidak ada impor, 100 persen ini harus kita dorong dan kembangkan. Memang benar dua tahun terakhir tidak boleh ekspor karena pelarangan dari Kementerian KKP, tapi akhir 2019 dibuka lagi," katanya.

Tak ada target khusus banyaknya konservasi karang hias di laut, namun pihak BKSDA akan tetap mengawasi dan mengatur batas maksimal pemanfaatan karang hias.

"Yang kita atur berapa pengusaha punya induk dan berapa yang bisa diekspor, setelah itu restocking kewajiban dari pemerintah 5 persen dari kuota ekspor," jelasnya.

Hingga saat ini, Raden mengatakan untuk di Bali sendiri terdapat sekitar 320 jenis karang hias, namun hanya 72 jenis yang dibudidaya dengan pertimbangan kebutuhan pasar.

"Dalam pembudayaan ada tiga klasifikasi, yaitu cepat tumbuh, ada yang menengah, ada yang sangat lama tumbuh itu bintang 1, 2, dan 3. Untuk menanam karang hias pakai meja, satu meja isinya 100 ekor, ada juga yang ditanam di bangunan atau dibentuk patung seperti saat G20," tuturnya.

Baca juga: KKP tegaskan larangan perdagangan karang hias ilegal
Baca juga: Sebanyak 185 karang hias sitaan dilepasliarkan di Lombok Barat NTB

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2023