Jakarta (ANTARA) - Rapat Paripurna Ke-15 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022—2023, Selasa, memberikan persetujuan terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan sembilan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2022—2025.

"Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat periode 2022—2025 dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir pada Sidang Paripurna DPR RI.

Kesembilan calon anggota KPI Pusat periode 2022—2025 terpilih tersebut, yaitu Aliyah, Amin Shabana, Evri Rizqi Monarsih, I Made Sunarsa, Mimah Susanti, Mohammad Reza, Muhammad Hasrul Hasan, Tulus Santoso, dan Ubaidillah.

Dasco lantas mengucapkan selamat kepada sembilan calon anggota KPI Pusat periode 2022—2025 terpilih dan mempersilakan kesembilannya untuk berdiri dalam rangka memperkenalkan mereka.

Ia berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh amanah dan tanggung jawab, terlebih pada tahun politik menjelang Pemilu 2024.

"Kami berharap dapat menjalankan tugas dengan baik dan amanah. Karena ini tahun politik, tentunya banyak dinamika yang akan terjadi di dunia pers sehingga tugas dari Komisi Penyiaran Indonesia akan tentunya lebih berat dari pada tahun-tahun sebelumnya," tuturnya.

Baca juga: Komisi I DPR tetapkan 9 calon anggota KPI Pusat 2022-2025
Baca juga: Meutya Hafid: PR KPI Pusat awasi netralitas tayangan jelang pemilu


Dalam laporannya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan bahwa uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2022—2025 pada tanggal 18—19 Januari lalu.

"Proses uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPI Pusat periode 2022—2025 berlangsung dengan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan dilakukan secara terbuka," tuturnya.

Selanjutnya, kata dia, Komisi I DPR RI melaksanakan rapat internal secara tertutup dalam rangka menentukan sembilan calon anggota KPI Pusat periode 2022—2025 berdasarkan musyawarah untuk mufakat.

Komisi I DPR RI, katanya lagi, meminta komitmen sembilan calon anggota KPI Pusat periode 2022—2025 untuk melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan KPI sesuai dengan peraturan perundang-undangan secara profesional dan bertanggung jawab.

"Selain itu, senantiasa menjaga moralitas, integritas, dan independen serta menghindari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, serta bersedia bekerja penuh waktu dengan memprioritaskan penyelesaian tugas-tugas KPI," katanya.

Abdul menjelaskan bahwa Komisi I DPR RI juga menyepakati enam calon cadangan anggota KPI Pusat periode 2022—2025, yakni Mulyo Hadi Purnomo, Tantri Relatami, Cecep Suryadi, Ida Fitri Halili, Gustav Aulia, dan Bondan Kartiko.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023