"Untuk tilang manual dapat digunakan apabila pelanggaran tersebut mengakibatkan kecelakaan fatal,"
Kotabaru (ANTARA) - Polres Kotabaru memprioritaskan tindakan melalui bukti pelanggaran (tilang) elektronik atau "Electronic Traffic Law Enforcement" (ETLE) statis dan mobile saat Operasi Keselamatan Intan yang berlangsung pada 7-20 Februari 2023.

"Untuk tilang manual dapat digunakan apabila pelanggaran tersebut mengakibatkan kecelakaan fatal," kata Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar keterangan tertulis di Kotabaru, Kalimantan Selatan, Rabu.

Gafur menuturkan Operasi Keselamatan Intan bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Menurut Kapolres Kotabaru, sasaran tujuan Operasi Keselamatan Intan juga meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas agar menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan hingga fatalitas.

Kemudian, aksi petugas selama Operasi Keselamatan tahun ini juga lebih menekankan tindakan edukatif, preventif dan persuasif.

Gafur menekankan pengguna kendaraan bermotor mengutamakan faktor keselamatan, keamanan dan kesehatan dengan mempedomani Standar Operasional Prosedur (SOP) dan protokol kesehatan yang berlaku.

Ke depannya, Diungkapkan Gafur, kepolisian memprioritaskan langkah preventif dan persuasif (humanis) sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas.

"Lakukan pengawasan mendalam dan melekat agar tidak terjadi pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang oleh petugas di lapangan," ujar Gafur.

Gafur menuturkan peningkatan kecelakaan menjadi tugas dan tanggung jawab bersama terutama pemangku kepentingan lalu lintas sesuai Instruksi Presiden Nomor 04 Tahun 2013 tentang program dekade aksi keselamatan dan Peraturan Presiden Nomor 01 Tahun 2022 tentang rencana keselamatan nasional lalulintas umum dan angkutan jalan.

"Saya berharap pelaksanaan operasi kepolisian kewilayahan ini angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir, sehingga tercipta kamtibcarlantas yang kondusif," ucap Gafur.

Berdasarkan data, Gafur mengungkapkan 681 jumlah kecelakaan di wilayah hukum Kotabaru, 353 korban meninggal dunia, dan 100 korban terluka

Sedangkan selama 2022 meningkat menjadi 911 kasus, 403 orang meninggal dunia, dan 107 orang terluka.

Pewarta: Imam Hanafi/aqsin
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023