Maka, (banjir) ini harus ditangani segera. Tidak bisa (hanya) ditangani oleh satu kabupaten saja. Maka, kami nanti minta juga partisipasi pemerintah daerah....
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw mendukung akselerasi normalisasi kawasan Sungai Cikeas dan Sungai Cileungsi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menurut dia, berdasarkan laporan masyarakat sekitar, banjir bandang di kawasan tersebut kerap terjadi setiap tahun tanpa penanganan yang berarti. Jika dibiarkan bertahun-tahun akan sangat merugikan seluruh aspek kehidupan masyarakat di kawasan dua sungai tersebut.

“Maka, (banjir) ini harus ditangani segera. Tidak bisa (hanya) ditangani oleh satu kabupaten saja. Maka, kami nanti minta juga partisipasi pemerintah daerah. Ini kan tidak mungkin kami akan paksakan buat tanggul setinggi-tingginya. Itu berbahaya,” ujar Roberth dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Baca juga: KP2C wakili aspirasi percepatan normalisasi lanjutan Cileungsi-Cikeas

Legislator itu sepakat akan mengawasi proses pelaksanaan normalisasi sungai tersebut. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diminta untuk segera melakukan studi Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP).

Hasil studi itu, katanya, akan menjadi sebuah kajian menyeluruh yang nanti menjadi landasan untuk melahirkan solusi yang tuntas.

Untuk melaksanakan normalisasi kawasan Sungai Cikeas dan Sungai Cileungsi, para pengembang properti di sekitar kawasan tersebut harus terlibat mendukung. Tidak hanya itu, masyarakat di sekitar kawasan juga perlu terlibat.

Dengan demikian, masing-masing pemangku kepentingan bisa saling berkolaborasi untuk menjaga keberlangsungan proses penanganan normalisasi sungai.

“(Normalisasi kawasan Sungai Cikeas dan Sungai Cileungsi) ini adalah untuk kepentingan masyarakat umum. Ini adalah untuk kepentingan kita semua,” kata Roberth.

Baca juga: Presiden minta DKI konsisten kurangi banjir lewat normalisasi sungai

Sementara itu, Direktur Sungai dan Pantai Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR Bob Arthur Lombogia mengatakan bahwa salah satu solusi untuk menuntaskan masalah banjir di kawasan Sungai Cikeas dan Sungai Cileungsi adalah dengan menerapkan kebijakan Zero Delta Q. Oleh karena itu, demi menerapkan kebijakan ini, dukungan pemerintah daerah menjadi sangat krusial.

Kebijakan Zero Delta Q telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional yang diterbitkan tanggal 10 Maret 2008.

Kebijakan ini menegaskan agar tiap bangunan tidak mengakibatkan bertambahnya debit air ke sistem saluran drainase atau sistem aliran sungai.

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2023