Kalau panjang (plafon yang ambrol) sekitar hampir 10 meter
Jakarta (ANTARA) - Plafon gipsum di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) di Jalan Danau Sunter Barat, Tanjung Priok, ambrol pada Kamis (9/2) petang karena basah terkena pipa bocor yang berada pada bagian atas.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Maryono kepada wartawan di Jakarta Utara, Jumat, mengatakan kejadian berlangsung antara pukul 16.00 hingga 17.00 WIB atau setelah hujan deras di Jakarta Utara mereda.

"Kalau panjang (plafon yang ambrol) sekitar hampir 10 meter, kemudian lebarnya hampir lima meter," kata Maryono.

Namun, Maryono belum mengetahui berapa biaya yang diperlukan untuk perbaikan maupun kapan plafon yang ambrol tersebut diperbaiki.

"Belum tahu, tapi jelas diperbaiki sesegera mungkin karena tidak nyaman kelihatan seperti ini. Kami belum bisa memastikan kapan akan dikerjakan," kata Maryono.

Menurut Maryono, struktur langit-langit yang basah akibat adanya pipa air bersih yang bocor memang sudah disadari sebelumnya. Sehingga bisa mencegah ada orang maupun kendaraan yang tertimpa oleh plafon gipsum itu ketika sewaktu-waktu ambrol.

"Enggak ada korban. Kebetulan karena sudah pipa bocor, mengarah ke atas. Akhirnya sudah (dicegah), kami evakuasi dulu (orang-orang di bawah plafon)," kata Maryono.

Maryono juga memastikan kejadian itu tidak menghambat pelayanan maupun jalannya persidangan di PN Jakut, karena bagian gedung yang terdapat plafon yang ambrol berfungsi sebagai mushala dan tempat parkir kendaraan.

Maryono mengatakan perbaikan perlu dilakukan mengingat renovasi gedung sudah berjalan sekitar lima tahun lalu, sebelum diresmikan pada 25 Januari 2023.

"Kan sudah lama enggak ditempati. Ya karena juga bertahap pembangunannya dari lima tahun lalu dimulai, lima tahun yang lalu. Baru tanggal 25 Januari diresmikan, kemudian tanggal 30 (Januari) kami sudah memberikan pelayanan bersidang di sini," kata Maryono.
Baca juga: Kuasa hukum pertanyakan restorative Justice untuk Adam Deni
Baca juga: Eks panitera PN Jakarta Utara Rohadi divonis 3,5 tahun penjara
Baca juga: Mantan panitera PN Jakarta Utara didakwa cuci uang Rp40,133 miliar

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023