"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Negeri Labuha Kelas II dalam mendukung pemberantasan KKN di wilayah Labuha pada khususnya dan seluruh Indonesia pada umumnya,"
Ternate (ANTARA) - Pengadilan Negeri (PN) Labuha Kelas II Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut) mengkampanyekan Zona Integritas Menuju Wilayah bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) kepada publik.

"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Negeri Labuha Kelas II dalam mendukung pemberantasan KKN di wilayah Labuha pada khususnya dan seluruh Indonesia pada umumnya," kata Ketua PN Labuha, Eduward, Sabtu.

Kegiatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Labuha Eduward dan para hakim serta pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Labuha dan dilakukan di berbagai titik keramaian.

Menurut Eduward, Pengadilan Negeri Labuha Kelas II selalu optimis memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dalam memperoleh keadilan hukum, sehingga upaya yang dilakukan ini merupakan ajakan kepada masyarakat agar bersama-sama kampanyekan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan pengadilan.

Kegiatan Public Campaign ini diawali dengan membentangkan spanduk berisi permintaan dukungan kepada masyarakat dalam mewujudkan menuju WBK dan WBBM.

"Kegiatan tersebut dilanjutkan pembagian stiker permohonan dukungan mewujudkan menuju WBK dan WBBM kepada masyarakat pengguna jalan yang sedang lewat," katanya.

Kegiatan Public Campaign Ini terlihat antusias dengan adanya dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Kepolisian Resor Halmahera Selatan dan Masyarakat. dan di akhiri foto bersama Ketua Pengadilan Negeri Labuha, Wakil Bupati Halmahera Selatan, Kabag Ops Polres Halmahera Selatan beserta jajarannya masing-masing dan masyarakat, foto bersama ini di pusatkan di depan gerbang pusat perkantoran Kabupaten Halmahera Selatan.

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023