Kami perkenalkan kepada masyarakat misalkan kalau ada pameran.
Tanjung Selor (ANTARA) - PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kalimantan Utara (Kaltara) gencar memperkenalkan tren electric vehicles lifestyle atau gaya hidup kendaraan listrik demi mengurangi emisi karbon dioksida.

“Kami perkenalkan kepada masyarakat misalkan kalau ada pameran. Kami juga sudah perkenalkan kepada kepala daerah,” kata Manajer PLN UP3 Kaltara Aditya Darmawan, di Tanjung Selor, Minggu.

Di Kaltara baru terdapat satu unit kendaraan listrik milik pemerintah, yaitu milik PLN UP3 merek Hyundai Ioniq. Kendaraan ini kerap terlihat mengaspal di ruas jalan Tanjung Selor. Selain itu, UP3 juga memiliki dua unit motor listrik.

Beberapa kendaraan mobil listrik merek Wuling Air Ev juga sempat terpantau oleh Aditya Darmawan mengaspal di Tarakan.

“Saya sempat jalan-jalan ke Tarakan sudah ada beberapa mobil Wuling milik masyarakat,” ujarnya pula.

Meski harga kendaraan listrik relatif masih cukup mahal, tetapi cukup efisien dari sisi operasional. Sebagai contoh Hyundai Ionic yang berkapasitas 40 kilowatt hours (kWh) hanya butuh biaya Rp60 ribu untuk mengisi daya dari nol sampai penuh.

Kelebihan lain, kendaraan listrik tidak perlu perawatan ganti oli, sehingga ramah di kantong.

“Rupiah per kWh Rp1.600 di SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum). Jadi cukup Rp60 ribu dan itu bisa untuk menempuh jarak 230 kilometer. Dibandingkan dengan tangki yang sama sekitar 40-50 liter Avanza atau Xpander, per liternya anggap Rp10 ribu, sudah Rp300 ribu sampai Rp400 ribu,” ujarnya pula.

Kelebihan lain, kendaraan listrik tidak perlu perawatan ganti oli, sehingga cukup efisien. Selain itu dapat diisi daya listrik di mana saja, seperti di rumah.

Aditya mengatakan, pengisian daya kendaraan listrik terbagi dalam beberapa jenis. Antara lain ultra quick charging yang hanya membutuhkan 15 menit untuk mengisi penuh 0 sampai 40 kWh.

Kemudian fast charging butuh waktu 3 jam. Normal charging butuh waktu 8 jam, dan slow charging yang butuh waktu 24 jam.

“Kendala mobil listrik itu waktu pengisian dayanya walaupun bisa diisi di mana saja. Cuma memang fast charging masih lebih mahal. Harapan kami juga banyak investor di Kalimantan Utara, pengusaha yang dulunya pengusaha SPBU berubah ke pengusaha SPKLU,” kata dia lagi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai kepada jajarannya di pusat dan daerah.

Hal itu diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Listrik (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah dapat dilakukan lewat skema pembelian, sewa, maupun konversi kendaraan bermotor bakar.
Baca juga: Pakar nilai Esemka harus sajikan mobil yang merakyat
Baca juga: Xiaomi bersiap produksi massal mobil listrik pada 2024

Pewarta: Muh. Arfan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023