Garut (ANTARA) - Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum memberikan bantuan uang dan akses pinjaman modal usaha bagi pedagang naas asal Kabupaten Garut yang dianiaya karena dituduh sebagai komplotan penculik saat berjualan di Sumatera Selatan.

"Saya memberikan bantuan ala kadarnya, tak besar," kata Uu Ruzhanul Ulum saat mengunjungi salah seorang korban, Yusep Maulana di Perumahan Griya Rancapari, Desa Bagendit, Kecamatan Banyuresmi, Garut, Senin.

Usai menemui korban itu, dia tidak menyebutkan besaran bantuan uang yang diberikan kepada korban, namun bantuan itu sebagai bentuk perhatian dan turut prihatin kepada korban.

Uang tersebut, kata dia, bisa digunakan apa saja, termasuk bisa dimanfaatkan untuk perbaikan mobil korban yang sempat dirusak oleh oknum masyarakat di sana.

Baca juga: DPRD Garut usulkan ART korban penganiayaan dapat PKH, BPNT, dan KIP

Baca juga: P2TP2A Garut bantu pemulihan trauma siswa SMP korban penganiayaan


"Apakah uang yang diberikan kepada beliau untuk mobil atau apa, itu terserah karena memang semuanya kewenangan ada di Pak Yusep," katanya.

Uu mengatakan pihaknya akan membantu kemudahan untuk mendapatkan bantuan permodalan dari perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun program lainnya.

Ia berharap bantuan modal itu bisa mendorong kembali semangat berjualan yang akhirnya bisa mendapatkan penghasilan untuk menghidupi kebutuhan hidup keluarganya.

"Saya sudah berkoordinasi dengan pihak BJB untuk bantuan permodalan bagi korban, baik dengan KUR maupun skema permodalan lainnya yang memungkinkan," katanya.

Mantan Bupati Tasikmalaya itu turut prihatin kepada lima warga Garut yang berprofesi sebagai pedagang jaket kulit mendapatkan perlakuan penganiayaan dan perusakan akibat sebaran hoaks tentang maraknya penculikan.

Ia berharap peristiwa itu menjadi pelajaran dan hikmah bagi semua pihak, tentunya harapan ke depan tidak terjadi lagi kejadian serupa di daerah lain.

"Yang kami sesalkan adalah aksi main hakim sendiri dari masyarakat, atas informasi yang belum jelas benar salahnya, pun jika memang terbukti salah, maka tidak dibenarkan aksi main hakim sendiri," kata Uu.

Sebelumnya lima warga Garut yang sedang berjualan jaket kulit mendapatkan perlakuan kekerasan dan perusakan setelah dituduh sebagai komplotan penculik di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian fisik dan material. Kasus tersebut selanjutnya ditangani oleh kepolisian hingga akhirnya korban bisa kembali pulang ke Garut.*

Baca juga: Polres Garut dalami motif penganiayaan nelayan di atas kapal

Baca juga: Polres Garut cari lima nelayan korban penganiayaan yang hilang di laut

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023