Diharapkan banyak calon investor yang tertarik sehingga proyek ini dapat segera terlaksana.
Jakarta (ANTARA) - PT Penjamin Infrastruktur Indonesia/PII (Persero) bersama Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menjajaki minat pasar untuk proyek Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Regional Piyungan di Yogyakarta.

Penjajakan tersebut dalam rangka mendorong partisipasi swasta dalam penyediaan infrastruktur skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)

"Perseroan telah diberikan kepercayaan oleh Kementerian Keuangan RI dan Pemerintah Daerah DIY untuk mendampingi pelaksanaan Penyiapan dan Transaksi pada proyek TPA Sampah Regional Piyungan," kata Direktur Utama PT PII, M. Wahid Sutopo dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Adapun lingkup yang direncanakan dalam skema KPBU pada TPA Sampah Regional Piyungan mencakup desain, pembiayaan, dan pembangunan fasilitas pengolahan sampah dan infrastruktur penunjang serta melakukan pengoperasian dan pemeliharaan fasilitas pengolahan sampah dan infrastruktur penunjang.

Proyek ini rencananya akan menggunakan skema Design Build Finance Operate Maintain Transfer (DBFOMT) dengan periode KPBU selama 21,5 tahun (1,5 tahun masa konstruksi dan 20 tahun masa operasi).

Penjajakan minat pasar atau market sounding ini merupakan salah satu kelanjutan dari penandatanganan perjanjian penugasan proyek antara Kementerian Keuangan RI c.q. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) dengan PT PII yang dilaksanakan pada tanggal 21 Februari 2022 dan penandatanganan perjanjian pelaksanaan fasilitas proyek TPA Sampah Regional Piyungan antara Pemerintah DIY dengan PT PII, yang dilaksanakan pada 1 Maret 2022.

Dalam skema KPBU ini, Pemerintah Daerah DIY akan memberikan berbagai dukungan untuk TPA Sampah Regional Piyungan. Dukungan tersebut berupa pembebasan lahan untuk lokasi pembangunan TPAS, pengembangan infrastruktur pendukung, perizinan, dan regulasi yang mendukung pengelolaan sampah di TPAS Piyungan serta pengembalian berupa tipping fee.

Menurut Sutopo, sebagai penyedia Penjaminan Pemerintah, perseroan senantiasa menunjukkan bahwa skema KPBU merupakan strategi dan solusi yang sangat efektif dalam meraih sasaran pembangunan secara lebih cepat dan tentunya dengan tata kelola yang baik.

Melalui pelaksanaan penjajakan minat pasar ini, diharapkan banyak calon investor yang tertarik sehingga proyek ini dapat segera terlaksana.

"Selain itu, sesuai dengan mandat kami, perseroan siap untuk memberikan penjaminan dalam upaya untuk mendukung program Pemerintah Daerah DIY dalam meningkatkan tingkat pengelolaan persampahan melalui skema KPBU,” katanya lagi.
Baca juga: Yogyakarta pastikan sampah tak luber meski TPA Piyungan tutup dua hari
Baca juga: Yogyakarta minta warga optimalkan pemilahan sampah dari rumah tangga

Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023