Bandarlampung (ANTARA) - Saksi kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung tahun 2022, Marzani, mengaku meminta bantuan mantan Wali Kota Bandarlampung dua periode Herman Hasanusi atau Herman HN untuk memasukkan anaknya ke Fakultas Kedokteran Unila.

"Ya, saya pernah menitipkan anak saya untuk masuk Fakultas Kedokteran Universitas Lampung dengan minta bantuan Pak Herman HN untuk menghubungi Budi Sutomo," kata Marzani saat menjadi saksi atas terdakwa Karomani, Heryandi dan M Basri pada sidang lanjutan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila 2022 di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis.

Baca juga: Jaksa KPK ungkap alasan dosen Unila setor uang ke Karomani

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat itu mengaku meminta tolong kepada Herman HN karena dia mantan pejabat publik dan memiliki banyak jaringan.

"Jadi, sebelum SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri), saya datang menemui Herman HN bersama anak dan istri minta tolong. Kemudian Pak Herman HN bilang nanti dicoba dulu, terus saya kasih kontak Budi Sutomo ke dia," kata Marzani.

Baca juga: Dosen Biologi Unila titipkan anaknya ke Karomani masuk kedokteran

Kemudian, berdasarkan inisiatif sendiri, Marzani menitipkan uang sebesar Rp250 juta kepada Herman HN melalui ajudannya Yayan untuk sumbangan apabila anaknya diterima di FK Unila.

"Kemudian pas pengumuman SBMPTN, anak saya tidak lulus. Kemudian ajudan Pak Herman menghubungi bahwa dapat masukan dari Budi Sutomo untuk daftar lewat jalur mandiri," katanya.

Baca juga: Saksi Rektor Untirta akui titip anak berprestasi masuk Unila

Dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022 ini, jaksa penuntut umum KPK menghadirkan enam orang saksi, yaitu anggota DPRD Tulangbawang Barat Marzani, mantan Wali Kota Bandarlampung Herman HN, ajudan mantan Wali Kota Bandarlampung Yanyan, ibu rumah tangga Arneta dan Ema Misriani, serta Mardiana S.T.

Namun, dari enam orang itu hanya tiga orang yang hadir ke persidangan untuk bersaksi atas terdakwa Karomani, Heryandi, dan M Basri. Ketiga saksi itu adalah Marzani, Arneta dan Ema Misriani.

Baca juga: Mantan Wali Kota Bandarlampung mangkir saksi sidang suap PMB Unila

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023