Jakarta (ANTARA News) - Tim Penyidik Koneksitas menjadwalkan pemanggilan sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Mi-17 oleh Departemen Pertahanan (Dephan). "Pekan depan kita panggil saksi. Saksi dari TNI akan diperiksa di POM-AD," kata Wakil Komandan Puspom TNI-AD Brigjen TNI Hendardji yang termasuk anggota Tim Penyidik Koneksitas usai pembahasan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis. Sebelumnya, Ketua Tim Penyidik Koneksitas Hendarman Supandji yang merupakan pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) mengatakan pertemuan antara penyidik Kejaksaan dan penyidik militer berikut oditur militer pada hari Kamis (18/5) ini dimaksudkan untuk membahas penanganan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan heli Mi-17 oleh Dephan dan dugaan korupsi Sumbangan Wajib Perumahan Prajurit TNI. Tim Penyidi Koneksitas itu diketuai Hendarman Supandji dengan 14 anggota dari Kejaksaan antara lain Soewandi, Arnold Angkouw dan Ranu Mihardja, sedangkan dari militer di antaranya Brigjen TNI Hendardji dan Oditur Jenderal Brigjen TNI Heru Haryono. Menurut Hendardji, dalam pembahasan hari ini, Tim Penyidik Koneksitas membahas teknis penyidikan dalam pengusutan perkara seperti lokasi pemeriksaan terkait dua pihak (sipil dan militer) yang akan diperiksa dalam kasus yang sedang ditangani itu. Disinggung siapa saja saksi yang akan diperiksa oleh masing-masing instansi yang tergabung dalam Tim Koneksitas, Hendardji menolak menyebutkan karena pihaknya belum membahas calon saksi. Kasus pengadaan heli Mi-17 itu merupakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2004. Dalam kajian kasus ditemukan koneksitas antara keterlibatan pihak sipil dan militer. Dalam penyidikan dugaan korupsi yang disebut merugikan negara sebesar 3,24 juta dolar AS itu telah ditetapkan satu tersangka dari pihak sipil yaitu Direktur PT Inti Sarana Bina Sakti yang merupakan penghubung Swift Air Industrial Supplies (SAIS) dan PT Putra Pobiagan Mandiri (perusahaan yang disebut-sebut sebagai pemasok). Disinggung mengenai kemungkinan tersangka dari pihak militer, Hendardji mengatakan hal itu sedang dipelajari. "Dugaan itu ada, tetapi siapa orangnya kan belum, karena penyidikan belum mulai. Nanti dalam penyidikan akan ada evaluasi dan penetapan tersangka," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006