Beirut (ANTARA) - Pakar dari Asosiasi Kerja Sama dan Pembangunan China Arab memaparkan faktor penyebab yang berkontribusi pada terjadinya krisis keuangan di sejumlah negara Arab di antaranya lantaran kebijakan keuangan dan ekonomi Amerika Serikat (AS).

"Sebagian besar negara-negara Arab yang rentan secara finansial menghadapi penyusutan cadangan devisa dalam jumlah besar yang mengakibatkan devaluasi berulang dalam mata uang lokal mereka terhadap dolar AS, sehingga menyebabkan meningkatnya inflasi yang memengaruhi anggaran di negara-negara berkembang," kata Pierre Khoury, Wakil Presiden Asosiasi Kerja Sama dan Pembangunan China Arab.

Sejak 2022, AS menaikkan suku bunga deposito untuk mencegah pelarian modal, memaksa negara-negara lain, yakni negara-negara yang rentan, untuk menaikkan suku bunga serta menahan deposito di bank mereka.

"Langkah AS itu juga mendorong negara-negara tersebut untuk membayar bunga lebih tinggi atas utang internasional mereka, yang mengakibatkan tekanan yang sangat besar pada cadangan devisanya," kata Pierre Khoury.

Adnan Bourji, Direktur Pusat Studi Nasional Lebanon, menunjukkan bahwa AS menyebabkan terganggunya hubungan reguler antara negara-negara Timur Tengah yang bertetangga melalui sanksi ekonomi, mengambil contoh dari Undang-Undang (UU) Caesar (Caesar Act) yang diberlakukan oleh AS.
 
   UU Perlindungan Sipil Caesar Suriah 2019 adalah UU AS yang memberikan sanksi kepada presiden dan pemerintah Suriah atas apa yang diklaim Washington sebagai "kejahatan perang terhadap rakyat Suriah". UU itu disahkan oleh mantan Presiden AS Donald Trump pada akhir 2019 dan mulai berlaku pada pertengahan 2020.


"Inilah sebabnya mengapa Mesir menahan diri dari menyediakan gas untuk listrik Lebanon karena ada kekhawatiran terkait sanksi AS," katanya.

Pakar itu juga menyebutkan bahwa pada awal September 2021, pemerintah dari empat negara Arab sepakat untuk mengekspor gas alam dari Mesir ke Lebanon melalui wilayah Yordania dan Suriah, dalam upaya untuk mengatasi kelangkaan listrik di Lebanon. Namun, gas tersebut belum dialirkan.

Pada Oktober 2022, Menteri Energi Lebanon Walid Fayad mengatakan kepada media Mesir bahwa UU Caesar dan ketentuan Bank Dunia yang terkait telah menunda kesepakatan tersebut.

 

Pewarta: Xinhua
Editor: Hanni Sofia
Copyright © ANTARA 2023