Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR Agung Laksono mendesak pemerintah untuk menunda penempatan kembali Dubes RI di Canberra hingga Australia dapat menjelaskan mengenai pemberian visa kepada 42 WNI asal Propinsi Papua dan penjelasan bisa diterima pihak Indonesia. "Sebaiknya, penempatan kembali Dubes RI untuk Australia ditunda dulu," katanya, di Gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat. Persoalan pemberian visa kepada 42 WNI asal Papua harus tetap dijelaskan oleh Australia. Sebelum persoalan diselesaikan, maka penempatan Dubes jangan dlakukan agar Australia merasakan bahwa Indoensia benar-benar serius dan kecewa dengan keputusan Australia memberi visa tersebut. Dengan tanpa Dubes pun, kata Agung, urusan yang terkait dengan diplomatik bisa ditangani kuasa usaha Kedubes. Sementara itu, sejumlah anggota DPR RI dikabarkan akan tetap melakuka kunjungan ke Australia terkait pemberian visa kepada 42 WNI. Tim delegasi dari Komisi I dipimpin AS Hikam dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006