Pohon buah asli Yogyakarta ini jangan sampai hilang karena pertumbuhan hunian atau apa pun
Yogyakarta (ANTARA) - Meskipun dikenal sebagai daerah urban, siapa sangka Nitikan, salah satu kampung di Kota Yogyakarta, ini justru memiliki varietas tanaman yang kini sudah mengantongi sertifikat tanda daftar varietas tanaman untuk varietas lokal dari Kementerian Pertanian dengan nama Duku Asli Nitikan.

Varietas duku dari Nitikan tersebut dikenal memiliki buah dengan rasa yang lebih manis, kulit buah yang lebih tipis, dan minim getah dibanding varietas duku lain yang sudah dikenal luas.

Saat ini terdapat total 17 tanaman duku di Kampung Nitikan, Kelurahan Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, yang sudah terdaftar. Tanaman itu dimiliki delapan warga di kampung tersebut. Usia pohon pun bervariasi antara 20 tahun hingga yang paling tua berusia hampir 100 tahun.

Salah seorang warga pemilik pohon duku, Jumadi, menceritakan kali pertama menanam duku pada tahun 1982 karena tertarik dengan pohon buah tersebut.

Hingga saat ini, pohon yang dirawat selama sekitar 40 tahun tersebut selalu berbuah setiap tahun dengan produksi hingga 150 kilogram (kg) per pohon. Pohon mulai berbuah dari usia sekitar 8 tahun.

Hanya, produksi buah untuk tahun ini sedikit berkurang yang ditengarai disebabkan anomali cuaca yang kerap terjadi sepanjang tahun.

“Biasanya pada Februari dan Maret sudah berbuah, bisa dipetik. Akan tetapi, tahun ini jumlah buahnya berkurang. Mungkin karena anomali cuaca,” duga Jumadi.

Guna menjaga agar pohon duku tetap sehat dan selalu berbuah di setiap musimnya, sejumlah langkah dilakukan warga pemilik duku. Di antaranya, melakukan pemupukan dengan kompos, selalu menggemburkan tanah di sekeliling pohon, hingga menyiramnya dengan air limbah kolam lele.

Selama ini, pemilik tidak menggunakan pupuk kimia dan lebih memilih menggunakan bahan-bahan organik sehingga buah yang dihasilkan pun bebas pestisida.

Dan yang pasti, mereka juga tidak mencangkok pohon duku karena pohon indukan pasti mati. Jadi, untuk memperbanyak dilakukan dari biji yang disemai di polybag atau kantong plastik.

Masyarakat dapat ikut melestarikan duku asli Nitikan tersebut sehingga jumlahnya semakin banyak dan keberadaan pohon tetap lestari karena jumlah pohon duku di kampung tersebut pada awalnya cukup banyak, namun kemudian mati karena banyaknya pembangunan yang dilakukan.

Dengan pengakuan berupa sertifikat varietas lokal ini, Jumadi berharap masyarakat semakin tetarik melestarikan duku nitikan. Ia siap memberikan bibit kepada warga yang tertarik menanam.

Sementara itu, Lurah Sorosutan Zulazmi mengatakan selain duku yang diberi nama Donita atau duku orisinal Nitikan, terdapat dua tanaman yang coba terus diperbanyak di kelurahan tersebut yaitu jambu dan pohon nduru.

Hal itu semata-mata ditujukan untuk mewujudkan kelurahan tersebut sebagai “Suparjo” atau Sorosutan Paru-Paru Jogja.

Pemilik pohon pun saat ini sedang mencoba mengembangkan produk turunan untuk duku, seperti duku olahan agar buah tetap bisa dinikmati kapan saja karena buah duku ini buah musiman.

Langkah yang akan ditempuh adalah membentuk kelompok tani duku bekerja sama dengan gabungan kelompok tani yang sudah ada di Kecamatan Umbulharjo sehingga tanaman bisa diperbanyak dengan kualitas yang tetap terjaga.


Sertifikasi varietas tanaman

Proses sertifikasi varietas duku dari Kampung Nitikan tersebut cukup rumit sehingga membutuhkan waktu yang tidak sebentar, salah satunya meneliti pohon minimal dua kali saat berbuah. Padahal, pohon hanya berbuah saat musim tertentu, biasanya di awal tahun.

Proses sertifikasi diinisiasi oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta bekerja sama dengan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sertifikasi diawali dengan identifikasi karakteristik tanaman seperti batang, daun, bunga, dan buah sehingga bisa diketahui keunggulan tanaman tersebut.

Hasil identifikasi kemudian dicocokkan dengan deskripsi tanaman duku dari daerah lain yang sudah terlebih dulu terdaftar untuk memastikan tidak ada hasil identifikasi yang sama persis dengan varietas yang sudah terdaftar.

Jika diketahui tidak ada hasil identifikasi yang sama persis, maka baru dilanjutkan dengan proses pengajuan pendaftaran ke Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan. Lembaga tersebut kemudian melakukan penilaian sebelum menerbitkan sertifikat tanda daftar varietas.

“Proses pengajuan hingga terbit sertifikat membutuhkan waktu sekitar 1 tahun,” kata Kepala Bidang Pertanian Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Eny Sulistyowati.

Selain duku nitikan, Kota Yogyakarta terlebih dulu memiliki sertifikat varietas lokal yang juga sudah diakui yaitu pisang raja bagus yang saat ini ada di Kebun Plasma Nutfah Pisang Yogyakarta.

Varietas pisang itu juga terus diperbanyak dengan teknologi kultur jaringan di laboratorium yang ada di kebun plasma tersebut.

Meski sudah memiliki dua sertifikat pengakuan untuk varietas tanaman lokal, upaya pengajuan pendaftaran varietas tanaman lokal terus dilakukan dan saat ini yang sedang berproses adalah untuk lima varietas mangga yaitu mangga cengkir, gedong gincu, cempora, arjuna, dan semar.

Selain itu, juga direncanakan untuk mendaftarkan varietas tanaman alpukat yang ada di Kampung Surokarsan, Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Mergangsan.

Pendaftaran varietas tanaman lokal untuk mendapatkan sertifikat tersebut tidak terlepas dari upaya Kota Yogyakarta menjadi seed center atau produsen benih sebagai pilihan pengembangan pertanian perkotaan di tengah minimnya lahan pertanian.

Benih yang diproduksi pun yang bersertifikat karena diperoleh dari tanaman indukan yang juga telah bersertifikat.

Beberapa benih bersertifikat yang juga dimiliki di antaranya, enam varietas tanaman pisang yaitu raja lawe, tanduk, ketan 01, kepok manurun, raja kinalun, dan kepok unti sayang, serta enam tanaman buah bersertifikat yaitu belimbing dewa baru, mangga grafita merah, jambu kristal, jambu biji merah, kelengkeng kateki, dan rambutan binjai.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi berharap duku asli Nitikan tersebut benar-benar bisa dilestarikan agar tidak punah karena jumlahnya hanya tersisa belasan pohon.

“Pohon buah asli Yogyakarta ini jangan sampai hilang karena pertumbuhan hunian atau apa pun. Kami akan terus upayakan branding dan promosi agar tanaman semakin dikenal sehingga banyak masyarakat yang menanam,” katanya.

Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2023