Juli 2023 sudah wajib dilaksanakan, jadi yang beredar di masyarakat harus sudah ada label hemat energinya
Surabaya (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar sosialisasi pemberlakuan kebijakan Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) dan label hemat energi untuk lampu light emitting diode (LED) sebagai dukungan terhadap upaya menurunkan emisi terkait perubahan iklim.

Koordinator Penerapan Teknologi Konservasi Energi Kementerian ESDM, Supriyadi usai kegiatan sosialisasi label hemat energi lampu LED di Surabaya, Selasa, mengatakan, dengan adanya Peraturan Menteri (Permen) Nomor 14 tahun 2021, pihaknya mewajibkan produsen lokal maupun impor tertentu untuk mencantumkan label hemat energi pada produknya.

"Jadi kami menyosialisasikan supaya masyarakat lebih tahu bahwa untuk lampu LED baik di rumah tangga maupun perkantoran sudah ada labelnya, ketika masyarakat mau membeli suatu produk mereka tidak lagi perlu memikirkan lampu LED mana yang lebih hemat," ujarnya.

Dengan begitu, lanjut dia, dengan hanya melihat labelnya antara bintang satu hingga lima masyarakat bisa tahu kehematan penggunaan lampu LED.

"Kalau beli lampu, bintang lima itu pasti lebih hemat dibanding bintang satu atau dua, jadi tidak bingung lagi, karena hematnya bisa sampai 30 sampai 40 persen, ini tujuan utama sosialisasinya," katanya.

Baca juga: Kementerian ESDM hibahkan 552 lampu LED untuk Lombok Barat

Baca juga: PLN bantu 12 ribu lampu LED darurat kepada warga Madura


Untuk penerapannya, lanjut dia, dari dikeluarkannya Permen yang diterbitkan tahun 2022 akan dimulai pada Juli 2023.

"Juli 2023 sudah wajib dilaksanakan, jadi yang beredar di masyarakat harus sudah ada label hemat energinya," kata Supriyadi.

Oleh karena itu, sejak sosialisasi ini diputuskan, diharapkan produsen sudah mempersiapkan produk-produknya, baik produk lokal maupun impor untuk di uji dan mendapat label hemat energi.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Retail Indonesia (Aprindo) Jatim Bambang Sumarsono menambahkan, pihaknya akan selalu mendukung pemerintah selama hal tersebut baik untuk masyarakat terutama untuk masa depan.

"Meskipun harga lampu LED sedikit mahal tetapi kalau hal tersebut baik kami akan mendukungnya dan juga secara jangka waktu yang lama penerapannya akan lebih hemat jika menggunakan lampu LED," katanya.

Terlebih lagi, lanjutnya, jika produk-produk dalam negeri bisa diterima oleh masyarakat dengan kualitas yang lebih bagus daripada produk impor yang saat ini membanjiri pasar Indonesia.

"Kami akan selalu dukung pemerintah dan kita dari Aprindo di daerah-daerah yang menjual produk LED harapannya juga harus sudah siap untuk diuji dengan label hemat energi agar mendapat nilai tambah dari masyarakat dengan harga jual yang murah namun kualitasnya baik," ujarnya.

Baca juga: KKP salurkan 724 lampu LED dukung penangkapan ikan ramah lingkungan

Baca juga: Pemerintah tingkatkan daya saing industri lampu LED lokal

Baca juga: Pemerintah susun peta jalan pencahayaan lampu LED

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023