Yerusalem (ANTARA) - Demonstran Israel memblokade jalan raya utama yang menghubungkan Tel Aviv dengan Yerusalem pada Rabu untuk menentang upaya parlemen Israel Knesset dalam mengamandemen sistem peradilan negara tersebut yang dianggap demonstran sebagai ancaman terhadap demokrasi.

"Israel bukan negara diktator," seru para demonstran seraya mengibarkan bendera Israel.

Unjuk rasa ini diperkirakan bakal meluas ke seluruh penjuru negeri yang disebut para pemimpin unjuk rasa ini sebagai "hari kekacauan".

Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir yang berhaluan kanan jauh, menandaskan tidak akan membiarkan "pemberontakan" terjadi atau blokade jalan oleh "para anarkis".

Amandemen sistem peradilan diusulkan oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu yang memimpin pemerintahan koalisi nasionalis-religius pada Januari lalu.

Perubahan sistem peradilan ini di antaranya akan membuat pemerintah leluasa menunjuk hakim dan membatasi ruang lingkup mahkamah agung dalam membatalkan undang-undang.

Baca juga: Netanyahu: Israel tidak akan berhenti bangun pemukiman di Tepi Barat

Para penentang perubahan sistem peradilan menganggap langkah ini mengancam demokrasi Israel dan melemahkan independensi peradilan, apalagi Israel tidak memiliki undang-undang dasar tertulis dan hanya memiliki satu kamar parlemen yang dikuasai koalisi pemerintah.

Komisi konstitusi, peradilan, dan hukum Knesset diperkirakan segera menyetujui proposal tambahan terkait perubahan sistem peradilan pada Rabu ini.

Presiden Israel Isaac Herzog yang berusaha mencari jalan kompromi untuk perubahan peradilan ini, memperingatkan bahwa konstitusi dan tatanan sosial di ambang ambruk.

Meskipun belum disetujui sebagai undang-undang, RUU itu suda berdampak kepada mata uang Israel shekel, sedangkan Barat menyampaikan keprihatinannya terhadap perkembangan demokrasi di Israel apabila amandemen peradilan itu diteruskan.
​​​​
"Tahan diri sedikit, rangkul semua pihak, carilah konsensus," kata Duta Besar AS untuk Israel Tom Nides pada konferensi Institut Ilmu Keamanan Nasional di Universitas Tel Aviv pada Selasa kemarin.

Sejumlah ekonom dan pakar hukum menyatakan bahwa amandemen sistem peradilan akan mengisolasi Israel dan mengacaukan ekonomi negara itu.

Baca juga: Pertemuan Palestina-Israel di Yordania dianggap sebagai kejahatan

Sumber: Reuters

Penerjemah: Nabil Ihsan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2023