Instrumen ini bertujuan untuk mendorong serapan DHE guna mendukung stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat perekonomian domestik.
Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) meluncurkan instrumen operasi moneter Term Deposit Valuta Asing Devisa Hasil Ekspor (TD Valas DHE) yang berlaku efektif pada 1 Maret 2023 untuk mendorong eksportir menyimpang DHE di dalam negeri.

"Instrumen ini bertujuan untuk mendorong serapan DHE guna mendukung stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat perekonomian domestik," kata Direktur Departemen Komunikasi BI Fadjar Majardi dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Airlangga: Penyempurnaan aturan DHE perlu untuk ketahanan ekonomi RI

Instrumen TD Valas DHE memfasilitasi penempatan DHE oleh eksportir di Bank Indonesia melalui bank yang ditunjuk (appointed bank) sesuai dengan mekanisme pasar.

"Eksportir dapat menempatkan dana dari rekening khusus DHE melalui bank yang ditunjuk kepada Bank Indonesia," tutur Fadjar.

Per 1 Maret 2023, untuk tahap awal, terdapat 20 bank yang ditunjuk yang dapat menempatkan dana nasabah eksportir DHE melalui TD Valas DHE di Bank Indonesia.

Baca juga: Gubernur BI yakin nilai tukar rupiah segera menguat

Penempatan pada instrumen tersebut memberikan beberapa kelebihan, yakni suku bunga valas yang kompetitif memperhatikan tiering nominal dan tenor, dan pengecualian dana dari komponen dana pihak ketiga (DPK) untuk perhitungan giro wajib minimum (GWM) dan rasio intermediasi makroprudensial (RIM).

Fadjar menuturkan keunggulan lain dari instrumen itu yaitu adanya agent fee/spread kepada bank dengan memperhatikan tenor TD Valas DHE.

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 24/18/PBI/2022 tentang Perubahan Kedua atas PBI Nomor 21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor, yang merupakan bagian dari implementasi hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulan Desember 2022.

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2023