Jakarta (ANTARA) -
Beberapa berita hukum, kriminalitas dan keamanan mewarnai Jakarta pada Kamis (2/3) agaknya masih menarik untuk diulas dan dibaca kembali, di antaranya penagih utang (debt collector) kembali ditangkap hingga kasus penganiayaan Pesanggrahan diambilalih Polda Metro Jaya.
 
Berikut rangkuman beritanya:
 
1. Polda Metro Jaya kembali tangkap "debt collector"

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali menangkap satu tersangka penagih utang (debt collector) pembentak polisi saat menarik mobil milik selebgram Clara Shinta.

Baca selengkapnya di sini
 

2. Polda Metro Jaya ambil alih kasus penganiayaan di Pesanggrahan

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mulai Kamis mengambilalih penanganan kasus penganiayaan di Pesanggrahan dengan korban D (17) oleh tersangka MDS (20) dari Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca selengkapnya di sini
 
3. Status hukum teman wanita tersangka penganiayaan dinaikkan

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menaikkan status hukum teman wanita MDS (20), yaitu AG (15) menjadi anak yang berkonflik dengan hukum karena terseret dalam kasus penganiayaan terhadap D (17).
 
Baca selengkapnya di sini
 

4. Polsek Tambora tangkap pelaku pembunuhan yang kabur selama tiga tahun

Jakarta (ANTARA) - Polsek Tambora menangkap ASM (22) pelaku pembunuhan menggunakan senjata tajam terhadap korban bernama Herna yang melarikan diri selama tiga tahun.

Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023