"Kami Ditjen Perbendaharaan mendukung sepenuhnya dalam pemberantasan korupsi,"
Tanjung Selor (ANTARA) -
Kanwil Direktorat Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Utara terus mengkampanyekan semangat anti korupsi melalui berbagai kegiatan demi mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bersih dan Bebas Korupsi (WBK).

"Kami Ditjen Perbendaharaan mendukung sepenuhnya dalam pemberantasan korupsi," kata Pelaksana Tugas Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Utara Adi Widyandana di Tanjung Selor, Senin.
 
DJPb Kalimantan Utara telah melakukan berbagai upaya untuk mendukung budaya anti korupsi.
 
Setiap pegawai awal tahun DJPb mengikuti Pakta Integritas sebagai bentuk tekad instansi perwakilan Kementerian Keuangan di Kalimantan Utara ini dalam mencegah dan memberantas korupsi.
 
DJPb menyediakan sarana pengaduan, baik melalui WhatsApp, aplikasi dalam jaringan atau daring maupun dapat disampaikan langsung kepada Unit Kepatuhan Internal DJPb.
 
DJPb juga disebutkan turut serta dalam pembangunan Zona Integritas WBK.
 
"Untuk hal ini, kami mohon dukungan seluruh pihak karena tahun ini kami mendapat kepercayaan mengikuti penilaian ZI WBK 2023," katanya.
 
Kampanye anti korupsi /anti gratifikasi baik secara berani melalui media sosial maupun dilakukan. Demikian juga dilakukan pada pertemuan-pertemuan dengan masyarakat maupun pejabat publik.
 
"Jadi mohon dukung kami agar kami tetap istiqamah dan konsisten dengan tidak memberikan imbalan apapun kepada kami. Karena layanan kami adalah Rp0," kata Adi.
 
Kementerian Keuangan RI sebagai pengelola keuangan negara selalu berupaya memastikan Anggaran Pendapatan Negara (APBN) digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
 
Instrumen APBN telah didesain agar dapat optimis sehubungan dengan pemulihan ekonomi yang semakin membaik, namun harus tetap waspada dikarenakan adanya disrupsi global dan kondisi geopolitik.
 
Oleh karena itu, pengawasan bersama terhadap keuangan negara, mulai dari aparat pengawas internal, eksternal, dan aparat penegak hukum, menjadi sesuatu yang sangat penting demi menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran untuk pemulihan ekonomi nasional.
 
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa korupsi merupakan suatu penyakit yang harus terus menerus dilawan oleh semua pihak. Dalam melawan korupsi, institusi yang kuat harus terbangun dan memiliki control check and balance.
 
“Karena kekuasaan mutlak korup mutlak. Semakin tinggi kewenangan kita, semakin besar kewajiban kita untuk menjaga dan mengelolanya,” ujar Menkeu.
 
Menkeu juga menegaskan bahwa Kemenkeu tidak boleh membiarkan institusi menghadapi dan membiarkan penyakit korupsi menjadi struktural dan fundamental.
 
Seluruh unit di Kemenkeu memiliki kewajiban, tidak hanya mengidentifikasi masalah tata kelola, namun juga melakukan koreksi dengan segera.
 

Pewarta: Muh. Arfan
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023