Karangasem (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karangasem di Provinsi Bali bersiap melaksanakan vaksinasi anti-rabies pada 13 ribu lebih anjing di 17 desa prioritas, yang mencakup desa dengan kasus positif rabies aktif dan berulang serta desa dengan risiko penularan rabies tinggi.

Bupati Karangasem I Gede Dana menyampaikan bahwa 50 petugas vaksinasi yang terdiri atas dokter hewan akan diturunkan ke 17 desa prioritas yang tersebar di delapan kecamatan untuk memvaksinasi anjing.

"Mereka ditugaskan melaksanakan vaksinasi serentak secara door to door (dari pintu ke pintu) untuk 13.684 ekor anjing sesuai dengan skala prioritas zona kasus gigitan dan beberapa lokasi terdampak," katanya di Karangasem, Selasa.

Menurut data pemerintah daerah, vaksinasi anti-rabies akan dilakukan pada 1.692 anjing di Desa Besakih, 263 anjing di Desa Kertha Buana, 234 anjing di Desa Wisma Kerta, 625 anjing di Desa Sengkidu​​, 875 anjing di Desa Tenganan, 950 anjing di Desa Bugbug, dan 409 anjing di Desa Pertima.

Selain itu, vaksinasi anti-rabies akan dilakukan pada 1.202 anjing di Desa Seraya Barat, 195 anjing di Desa Tegalinggah, 550 anjing di Desa Tumbu, 475 anjing di ​Desa Culik, 2.250 anjing di Desa Jungutan​​, 723 anjing di Desa Amerta Buana, 350 anjing di Desa Baturinggit, 466 anjing di Desa Kubu, 1.541 anjing di Desa Tianyar Tengah, dan 884 anjing di Desa Tulamben.

"Dalam upaya mengoptimalkan pelaksanaan vaksinasi rabies serentak tahun 2023, setiap wilayah banjar atau lingkungan lokasi vaksinasi harus dituntaskan hingga mencapai cakupan vaksinasi minimal 80 persen dari populasi dan dilanjutkan dengan vaksinasi penyisiran hingga mencapai cakupan 100 persen," kata Bupati Gede Dana.

Bupati mengatakan bahwa vaksinasi serentak pada anjing merupakan bagian dari upaya pemerintah kabupaten untuk mencegah penularan penyakit rabies.

Selain melaksanakan vaksinasi anti-rabies, Pemerintah Kabupaten Karangasem mengarahkan penerapan awig-awig atau aturan desa adat mengenai pemeliharaan hewan penular rabies seperti anjing.

"Adanya pararem, awig-awig, atau peraturan sejenisnya tentu sangat membantu di dalam pengendalian penyakit rabies ini," kata Bupati.

"Kepada para camat, perbekel atau lurah, dan bendesa adat supaya segera melakukan langkah-langkah nyata untuk pengendalian penyakit rabies," katanya.

Bupati menginginkan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan penyakit rabies di Kabupaten Karangasem, termasuk dalam upaya mengurangi kasus gigitan hewan penular rabies, mengendalikan populasi anjing, dan mengurangi populasi anjing liar.

"Kepada masyarakat Kabupaten Karangasem yang suka memelihara anjing, harus dipelihara dengan baik, jangan dilepas apalagi diliarkan, lakukan vaksinasi pada anjing. Kalau perlu dilakukan kastrasi lakukan lah dalam rangka menekan berkembangnya populasi anjing," katanya.

Di wilayah Kabupaten Karangasem, selama Januari hingga Maret 2023 tercatat ada 260 kasus gigitan hewan penular rabies dan 25 kasus di antaranya menyebabkan penularan penyakit rabies.

Rabies atau penyakit anjing gila merupakan penyakit menular akut yang menyerang susunan saraf pusat manusia dan hewan berdarah panas.

Penyakit berbahaya yang dapat mematikan ini bisa menular ke manusia melalui gigitan hewan seperti anjing, kucing, kelelawar, dan kera yang terinfeksi virus rabies.

Rabies antara lain bisa dicegah dengan segera mencuci luka gigitan hewan penular rabies menggunakan sabun dan air mengalir selama 15 menit serta vaksinasi anti-rabies.

Baca juga:
Satpol PP Bali dan Yayasan BAWA bahas perda rabies
Bali catat 22 kasus kematian akibat rabies selama 2022


Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2023