Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rosario De Marshall alias Hercules sebagai saksi kasus dugaan suap di Mahkamah Agung (MA), untuk tersangka Hakim Agung nonaktif , Gazalba Saleh (GS), pada Rabu (8/3).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan awalnya KPK menjadwalkan pemeriksaan Hercules hari ini, namun yang bersangkutan tidak hadir, sehingga dijadwalkan ulang menjadi besok.

"Saksi Rosario De Marshall tidak hadir dan konfirmasi untuk dijadwal ulang Rabu besok," kata Ali di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan pemeriksaan Hercules besok berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, yang merupakan kedua kalinya diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap di MA.

Sebelumnya Hercules telah diperiksa KPK pada Kamis (19/1) sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung Sudrajat Dimyati (SD).

KPK telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA, antara lain Hakim Yustisial nonaktif Edy Wibowo (EW), Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (GS), Hakim Yustisial nonaktif Prasetio Nugroho (PN), dan Redhy Novarisza (RN) selaku staf Gazalba Saleh.

Tersangka lainnya adalah Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati (SD), Hakim Yudisial nonaktif atau Panitera Pengganti Elly Tri Pangestu (ETP), dua aparatur sipil negara (ASN) Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua ASN di MA Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

Selain itu, pengacara Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) serta debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT), debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS), dan tersangka terbaru adalah Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar Wahyudi Hardi (WH).
 

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2023